Senin, 16 November 2020 KPU Kabupaten Poso kembali selenggarakan fasilitasi kampanye Debat Publik Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020.

Pada pelaksanaan Debat Putaran ke II ini mengambil Tema : “Menyelesaikan Persoalan Daerah, Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan” sementara Isu atau Topik yang dibahas lebih spesifik mendalami tema tersebut adalah Hukum, HAM dan Korupsi.
menjelang pelaksanaan Debat Publik Putaran II ini, KPU Kabupaten Poso juga telah membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Poso untuk ikut serta memberi usulan pertanyaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa Masyarakat berhak mengajukan usulan pertanyaan kepada KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/Kota;
Selain itu, pada acara debat ini sama seperti di Debat sebelumnya sebagai bagian dari penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan pembatasan jumlah peserta yang hadir, namun tanpa mengurangi hak pemilih atau warga masyarakat untuk ikut serta, Debat Publik ini dapat disaksikan melalui Siaran Langsung TVRI Sulawesi Tengah, Poso TV dan Media Sosial KPU Kabupaten Poso, harapannya hal ini dapat didukung oleh semua pihak demi mewujudkan Pemilihan Serentak yang adil, berintegritas, Damai dan Sehat.

Harapannya fasilitasi kampanye debat Publik Terbuka ini dapat memberi edukasi politik yang santun dan sejuk bagi seluruh warga masyarakat yang menyaksikan.
Selanjutnya akan diselenggarakan kembali Fasilitasi Debat Publik putaran III pada Selasa, 1 Desember 2020.