
KPU POSO LAKUKAN COKTAS DI 6 TITIK WILAYAH KABUPATEN POSO
Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso kembali melaksanakan kegiatan COKTAS (Coklit Terbatas) sebagai bagian dari program unggulan KPU RI dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan (triwulan), dan pada bulan September ini telah memasuki pelaksanaan COKTAS Triwulan ke-3 Tahun 2025.
Selama dua hari pelaksanaan, yakni pada tanggal 25 hingga 26 September 2025, KPU Kabupaten Poso menurunkan empat tim ke enam wilayah kecamatan, yaitu Poso Kota,Poso Kota Utara,Poso Kota Selatan,Lage,Poso Pesisir,Poso Pesisir Selatan
Yang menjadi kekhususan dalam kegiatan ini adalah bahwa Coklit Terbatas (COKTAS) dilakukan langsung oleh tim KPU Kabupaten Poso. Kegiatan ini difokuskan pada pemilih-pemilih tertentu secara terbatas, seperti pemilih pemula, pemilih rentan, atau data yang berpotensi tidak akurat, sebagai bentuk verifikasi langsung atas hasil pemutakhiran data yang telah dihimpun secara administratif.
Setiap tim lapangan didampingi oleh para komisioner KPU Kabupaten Poso, yakni Ketua KPU Poso (Muh. Ridwan Dg. Nusu), Anggota KPU Poso (Alfred Sabintoe, Dewi Yul Nawawi, dan Mansur)
Melalui kegiatan ini, KPU Poso berkomitmen untuk memastikan kualitas data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir. Selain verifikasi langsung, tim juga melakukan dialog singkat dengan warga untuk memberikan edukasi tentang pentingnya terdaftar sebagai pemilih dan menjaga data kependudukan tetap valid.
COKTAS Triwulan III ini sekaligus menjadi bagian dari langkah penguatan sistem Pemilu berkelanjutan yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Dengan keterlibatan langsung jajaran komisioner, KPU Kabupaten Poso menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi dari aspek paling dasar: data pemilih yang valid dan terpercaya.