https://kab-poso.kpu.go.id/ Poso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 7 April 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Poso. Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, bersama Anggota KPU Kabupaten Poso, yakni Dewi Yul Nawawi, Mansur, dan Alfred Sabintoe. Sementara itu, kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi, didampingi Anggota Bawaslu, Whisnu Pratala dan Ifran H.W. Tadene. Pelaksanaan rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2026, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan PDPB, termasuk mekanisme koordinasi, pertukaran data, serta penguatan pengawasan partisipatif. KPU dan Bawaslu Kabupaten Poso sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna memastikan kualitas data pemilih yang lebih baik sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Poso dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.[Humas,Fr]