
Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III tahun 2025,KPU Poso Tetapkan 186.549 pemilih
Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Poso.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Poso, Ketua dan Anggota Bawaslu, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Perwakilan Polres Poso, perwakilan Kodim 1307, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Lapas Kelas IIb Poso, Kesbangpol,Kepala BPS serta BPJS Kesehatan.
Rapat Pleno rekapitulasi ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, yang sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Poso, Disdukcapil dan stakeholder lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Muh. Ridwan Dg Nusu menyampaikan bahwa KPU kabupaten Poso dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap berpedoman pada Peraturan KPU nomor 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Pelaksanaan PDPB ini, sudah melalui koordinasi dengan beberapa pihak terkait dan KPU Poso telah melakukan coklit terbatas (coktas) pada tanggal 25-26 September dan melakukan pencermatan melalui aplikasi SIAK untuk memastikan keakuratan data Pemilih” Terangnya.
Rapat pleno ini menjadi forum bagi peserta untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait data dan proses pemutakhiran yang dilakukan. “kami berharap rapat pleno ini dapat memastikan betul bahwa data yang ada benar-benar akurat, sehingga seluruh tanggapan yang diberikan akan divalidasi untuk kemudian kami tindaklanjuti” tambah Ridwan.
Dalam rapat pleno yang berakhir pukul 16.15 Wita, KPU Kabupaten Poso menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan yang tertuang dalam berita acara 1228/PP.07-BA/7202/2025 sebanyak 186.549 pemilih, terdiri dari 94.528 pemilih laki-laki dan 92.021 pemilih Perempuan yang tersebar di 19 Kecamatan dan 170 desa/kelurahan se- Kabupaten Poso. Selanjutnya, KPU kabupaten Poso menyampaikan Berita Acara pleno rekapitulasi dan Model A-Rekap kepada peserta rapat yang hadir.[humas,As]