
Cek Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu
Teman Pemilih, Sudah ada fitur khusus di website KPU untuk mengecek keanggotaan partai politik. Ayo pastikan Teman Pemilih terdaftar atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Kunjungi website KPU: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Silahkan masukkan NIK anda, apakah terdaftar sebagai Anggota Partai Politik.
Apabila Nama dan NIK anda tercantum dalam data SIPOL, dapat menyampaikan surat keberatan melalui website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan membuat surat pernyataan.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Integritas24Jam
Bagikan:
Telah dilihat 68 kali