Berita Terkini

KPU Gelar Bimbingan Teknis Internal Persiapan Verfikasi Faktual

kab-poso.kpu.go.id  - Sabtu,15/10/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso dalam rangka persiapan menjelang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 KPU Poso menggelar bimbingan  Teknis internal yang diikut seluruh kasubbag, Staf ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Poso,  bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Poso.

Bimbingan teknis internal ini di hadiri oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki, dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Taufik Hidayat, Divisi Data Dan Informasi Whisnu Pratala, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyaratkat Wilianita Selviana Pangetty, Divisi Hukum Olivia Salintohe dan Sekretaris KPU Poso Hamzah.

Ketua KPU Poso Budiman Maliki, pada sambutan pembukaannya mengatakan bahwa bimtek internal ini bertujuan menyatukan soal regulasi dan memberikan pemahaman yang sama terkait varifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai poltiik sebagai calon peserta pemilu tahun 2024, serta persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait prosedur verifikasi faktual. 

Secara teknis, penyampaian prosedur verifikasi faktual disampaikan langsung oleh Taufik Hidayat Anggota KPU Poso divisi Teknis Penyelenggaraan.
 
Verifikasi faktual ini berkaitan dengan kepengurusan dan keanggotaan. Terkait dengan hal tersebut persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso adalah membentuk tim. Tim tersebut terbagi menjadi tim yang terkait verifikasi faktual kepengurusan yang ditargetkan untuk menyelesaikan verifikasi kepengurusan dalam waktu 2 hari. berikutnya diagendakan untuk verifikasi keanggotaan.

Terkait dengan verifikasi keanggotaan masih menunggu pengambilan sample yang dilakukan KPU RI. Pasca pengambilan sample KPU Kabupaten Poso sudah melakukan pembagian tim, pemetaan dan menyusun jadwal untuk menyelesaikan verifikasi keanggotaan.

Dalam pelaksanan verifikasi faktual ini, ada proses yang harus dilaksanakan, salah satunya petugas verifikator akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, untuk menentukan status yang dianggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form surat penyataan yang sudah disediakan.

“Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.” kata Taufik. 

Dalam kegiatan ini KPU Poso juga mengundang Bawaslu Kabupaten Poso yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu dan staf Bawaslu untuk menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual. 
#KPUmelayani#PemiluSerentak2024#kpupemilu2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali