
KPU Poso akan rekrut PPK & PPS pakai SIAKBA
kab-poso.kpu.go.id - menjelang tahapan rekrutmen PPK dan PPS KPU Kabupaten Poso gencar lakukan sosialisasi terkait pengggunaan aplikasi SIAKBA. Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) adalah aplikasi yang akan digunakan dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS.
Penggunaan Aplikasi SIAKBA ini didasarkan pada surat keputusan KPU RI nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc sebagai aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum dan merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Seleksi Badan Adhoc.
Sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembentukan Badan Adhoc dan peluncuran SIAKBA bahwa rencana jadwal pembentukan PPK akan dimulai pada pertengahan bulan November tahun 2022, oleh karena itu penting bagi KPU Kabupaten Poso untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA agar diketahui oleh masyarakat luas terutama bagi calon pendaftar PPK dan PPS.
#kpumelayani
#integritas24jam
#pemiluserentak2024