Berita Terkini

KPU Poso Hadiri Rakor Samakan Persepsi dan Sinkroniasasi Program Anggaran

kab-poso.kpu.go.id - Kamis (14/4/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat kegiatan Menyamakan Persepsi dan Sinkronisasi Perencanaan Program dan Kegiatan Bagian Anggaran 076 TA.2022 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Metting, diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah. 
pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka menyamakan pemahaman dan perecenaan anggran, serta  menjadi sangat penting agar tujuan dapat terealisasi. 

Sementara KPU Kabupaten Poso hadir pada rapat tersebut Sekretaris KPU Kab Poso Hamzah, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Rahmayanti serta Staf Datin KPU Kabupaten Poso.   

hadir pada kegiatan ini anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi Halima, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Taufiq, Kepala Bagian Rendatin Suhriati dan Kasubag Perencanaan Amelia.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Halima pada pembukaannya menyampaikan bahwa, meminta Sekretaris sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dan bagian perencanaan data KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah untuk lebih cermat memahami Rencana Kerja dan  Anggaran (RKA) 2022. Menurutnya, minimal bisa memahami apa yang diajukan di Tahun Anggaran 2022.

beliu juga menambahkan, selain mengawal RKA 2022. Terpenting juga, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi (tupoksi). Sehingga seluruh rencana kerja bisa terlaksana dan anggaran belajannya bisa terserap maksimal.

Taufiq dalam sambutan dan arahannya menyampaikan kegiatan hari ini untuk menyamakan presepsi terhadap belanja APBN dan hal-hal yang disusun baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menggambarkan perencanaan yg partisipatif , artinya tidak ada lagi Satuan Kerja (Satker) yang membuat program kegiatan berjalan sendiri, jadi harus terpadu baik dengan yang dibuat provinsi begitu juga yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 346 kali