Berita Terkini

KPU Poso Laksanakan Coklit Terbatas

#Temanpemilih Untuk menindaklanjuti Surat edaran Ketua KPU No. 17 dan 2161 Perihal Coklit Terbatas, maka KPU Kabupaten Poso melakukan Coklit Terbatas untuk mengidentifikasi Data Pemilih yang teridentifikasi Ganda, Meninggal Dunia dan tidak padan.

Coklit ini di lakukan sejak tanggal 15 s/d 18 September 2022, oleh Ketua Divisi Rendatin Whisnu Pratala, Kasubag Rendatin Rahmayanti serta Staf Rendatin KPU Kabupaten Poso, serta di awasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Poso, di kecamatan Pamona Utara, Pamona Timur, Pamona Tenggara, Pamona Selatan, Pamona Barat, Pamona Puselemba, Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara dan Poso Pesisir Selatan.

Berdasar hasil Coklit tersebut, terdapat Data Pemilih yang teridentifikasi Ganda, hal tersebut dikarenakan melakukan penggantian identitas atau pindah wilayah namun belum melakukan updating data. Hal yang sama juga terdapat Data Pemilih yang meninggal dunia, namun tidak melakukan Updating Data Akta Kematian, sehingga masih terdata sebagai Pemilih.

#KPUmelayani
#Pemiluserentak2024
#kpupemilu2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali