Berita Terkini

KPU POSO MELAKUKAN MONITORING DAN SUPERVISI E-COKLIT 10 HARI KE 2

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara elektronik (e-Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024, KPU Poso melaksanakan monitoring dan supervisi pada 10 hari kedua masa pelaksanaan e-Coklit. 

Lima komisioner KPU Poso beserta Sekretaris KPU Poso turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring ini. Mereka terbagi menjadi beberapa tim yang disebar ke 19 kecamatan di seluruh Kabupaten Poso. 

Ketua KPU Poso Muh Ridwan Dg Nusu, dalam keterangannya, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan monitoring dan supervisi ini adalah untuk memastikan bahwa proses e-Coklit berjalan dengan lancar, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan dan solusi atas permasalahan yang mungkin dihadapi oleh petugas e-Coklit di lapangan.

Dewi Yul Nawawi selaku Ketua Divisi Data dan Perencanaan  menambahkan bahwa selama proses monitoring, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas e-Coklit serta memberikan bimbingan teknis apabila diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat terdata dengan baik dan tidak ada satupun yang terlewatkan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan monitoring dan supervisi ini, KPU Poso juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang akurat dan terbuka kepada petugas E-Coklit yang datang ke rumah-rumah. Hal ini penting agar data pemilih dapat tervalidasi dengan baik dan dapat digunakan sebagai dasar yang sah dalam pemilihan mendatang.

Dengan dilakukannya monitoring dan supervisi ini, diharapkan proses E-Coklit dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan demokratis.[Humas KPU Poso, Fr]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali