Umum

KPU Poso Mengelar Bimtek SIPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, di Aula KPU Kabupaten Poso, Senin, 2 Oktober 2017. Ketua KPU Poso, Taufik Hidayat mengatakan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan unsur terpenting dalam proses pendaftaran peserta pemilu. Menurutnya, sebelum partai politik (parpol) menjadi peserta pemilu dalam pemilihan serentak di 2019 nanti, harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.

 

“Saat ini SIPOL jauh lebih baik karena di dalamnya terdapat dokumen penting untuk dilengkapi dan diikuti oleh Parpol. Pendaftaran Parpol akan dilakukan pada 3 sampai 16 Oktober 2017 mendatang,” ucapnya saat sambutan kegiatan Bimtek. Serta diharapkan juga Partai politik tidak mendaftar di hari-hari terakhir.

Sementara itu, Komisioner KPU Poso Devisi Hukum, Geverson Balebu yang membawa materi bimtek menyampaikan alur pendaftaran Partai Politik, serta menyampaikan pengumuman pendaftaran partai politik. download disini

Ia mengatakan, Bimtek Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, sebelumnya kami sudah dibimtek oleh KPU RI di Makassar.

Geverson Balebu juga mengungkapkan, berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017, KPU wajib memberikan sosialisasi sebelum pendaftaran dibuka, karena pada tanggal 2 Oktober 2017 merupakan hari terakhir bagi KPU dalam memberikan Bimtek SIPOL.

“SIPOL wajib diketahui oleh Parpol, karna semua Parpol yang akan maju pada Pileg nanti harus mendaftarkannya melalui sistem ini,” ujarnya

Peserta Bimtek di hadiri oleh semua Komisioner KPU Poso, Bawaslu Kabupaten Poso, serta Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali