
KPU POSO MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS SIPOL PENDAFTARAN PARTAI POLITIK DI JAKARTA
kab-poso.kpu.go.id - Jelang Tahapan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI menggelar Bimbingan Teknis Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik serta pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (sipol).
Kegiatan yang digelar di Hotel Haris Vertu jakarta mulai 22 s/d 25 Juli 2022, dibuka secara resmi oleh KPU RI dan di ikuti oleh seluruh KPU Se -Indonesia pascapengundangan PKPU 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
sedangka kegiatan terkati dengan Bimtek tersebut dibagi dalam beberapa ruangan, khusus untuk KPU Kabupaten/Kota Provinsi Se-Sulawesi Tengah sebagai pemateri bimtek pada gelaran tersebut, dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Teknis Samsul Y Gafur, SH, Sri Andarwati, SH dan Fachrul Al Fajar yang didampingi oleh Pusat Data dan informasi KPU RI.
KPU Poso pada kegiatan tersebut, di ikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Taufik Hidayat dan Anggota KPU Devisi Rendatin Whisnu Pratala yang didampingi kasubbag Partisipasi Masyarakat Jumirin Syaipuddin serta operator sipol Andrio Purnawan.
dalam penyampaiannya Samsul Y Gafur, SH menjelaskan terkait dengan data atau dokumen persyaratan peserta pemilu, yang merujuk pada Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan PKPU 4 Tahun 2022 semuanya diupload melalui aplikasi sipol.
“ untuk itu, pengenalan sipol baik pengguna untuk partai politik maupun kpu sangatlah penting agar bisa dipahami dengan baik” ucap Samsul.
Samsul juga menambahkan dalam materinya, bagaimana alur proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu melalui slide hingga kpu mampu memfasilitasi bantuan para pemegang akun sipol lewat “Help Desk”.
“mengingatkan agar seluruh Anggotanya yang berada di KPU Kabupaten untuk bekerja secara profesional”. ujarnya.