
Persiapan pemeriksaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2024, KPU Kabupaten Poso melakukan kujungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Poso
Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Poso, melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait pemeriksaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Tahun 2024, Bertempat di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso, Jumat (9/8/2024).
Menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. KPU Kabupaten Poso melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Poso.
Kunjungan kedua ini untuk lebih memantapkan lagi persiapan terkait rekomendasi rumah sakit diwilayah Kabupaten Poso yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso. Roni Mathindas selaku ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kunjungan kedua ini, untuk menyerahkan formulir tambahan yang merupakan kriteria dalam persiapan tes Kesehatan bagi calon Bupati dan wakil Bupati. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso dr. Taufan N. Karwur menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan akan memberikan dukungan maksimal dalam menentukan dan merekomendasikan rumah sakit yang memenuhi kriteria yang disyaratkan dalam peraturan KPU.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu menambahkan bahwa kriteria dan persyaratan pemeriksaan Kesehatan harus benar-benar terpenuhi agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“KPU Kabupaten Poso berpedoman pada petunjuk teknis yang telah dikeluarkan sebagai acuan dalam menentukan rumah sakit yang memenuhi kriteria tersebut” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Poso menyarankan KPU Kabupaten Poso melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah Poso agar mendapatkan gambaran terkait ketersediaan sarana dan dokter spesialis sesuai kriteria yang disyaratkan.
Turut Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Poso Muh. Ridwan Dg. Nusu, Anggota KPU Alfred Sabintoe dan Roni Mathindas serta staff divisi Sosdiklih Parmas Kabupaten Poso. [Ed:Al]