Berita Terkini

Rakor DPB Triwulan 1, KPU Poso harapkan dukungan stakeholders terkait

kab-poso.kpu.go.id Untuk memastikan data pemilih  yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I periode Maret Tahun 2022 pada kamis 24/3/2022, dilaksanakan dengan metode daring dan luring.

Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Poso, dihadiri oleh oleh Ketua Budiman Maliki dan Anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita S Pangetty, Taufik Hidayat, Whisnu Pratala, Olivia Salintohe, serta Sekretaris Hamzah didampingi Kepala Sub Bagian Program, Data Dan Informasi Rahmayanti,SE, serta Seluruh Staf Datin KPU Kabupaten Poso. 

Turut hadir secara luring pada Rapat Koordinasi tersebut, Bupati Poso yang diwakili oleh Assisten I Setdakab Poso M. Jamal, Plt Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso Desmon M juga Kepala bidang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso David, Bawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh, serta stakeholder dan pimpinan pengurus  Partai Politik Se-Kabupaten Poso.  

Mengawali kegiatan tersebut, Tanwir Lamaming selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan sambutannya, “Terimakasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan kita ini. berkaitan dengan kegiatan ini ada beberapa hal dan langkah – langkah dalam proses melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, harus bisa diselesaikan sebelum pemilu serentak berlansgung, salah satunya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk meminta data data yang dibutuhkan”tegasnya.

Selanjutnya, Budiman Maliki selaku Ketua KPU Kabupaten Poso menyampaikan “Kami terus mengajak seluruh pihak untuk dapat berkontribusi secara aktif dalam memberikan informasi terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini, baik secara langsung maupun melalui website KPU Kabupaten Poso. Supaya data yang kita peroleh pada tahun 2022 lebih maksimal,” Harapannya.

Selanjutnya 4 Hal yang disimpulkan dalam rakor ini, yaitu : 
1. Data Pemilih dan Data Kependudukan saling terkait erat karena itu penting koordinasi dan sinkronisasi pihak/OPD terkait untuk Data Pemilih Berkualitas
2. Data Penduduk meninggal dunia yang berpotensi pada Pemilih TMS berhubungan dengan data penerima santunan duka (bansos) dari Dinsos kurun waktu 15 Okt 2021-18 Maret 2022 juga warga meninggal dunia yang tdk termasuk dalam daftar penerima program santunan duka namun sulit mengetahui datanya jika tdk ada penyampaian dari pihak keluarga/ahli waris ke Disdukcapil untuk penerbitan Akta Kematian agar dapat terhapus dari Data Kependudukan 
3. Berbagai penyampaian data dari Rutan Poso, Kemenag Kab Poso, Dinsos dan Disdukcapil, Polres Poso dan Kodim 1307 Poso akan ditindaklanjuti melalui surat resmi atau mekanisme koordinasi antar OPD untuk memudahkan proses Mutarlih DPB 
4. Proses DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso yang didukung oleh berbagai pihak terkait diharapkan dapat mewujudkan Data Pemilih Berkualitas dan Pemilu yang berintegritas.

dari stakeholders yg hadir baik luring maupun daring disebutkan nama dan atau lembaganya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali