
Rakor Persiapan Vermin Perbaikan Keanggotaan Parpol
Poso, kpu.kab.poso.go.id – Hari Selasa (27/8), KPU Kabupaten Poso mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Kabupaten Poso ini dihadiri oleh 3 Anggota KPU Poso yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan sebagai Plt Ketua Taufik Hidayat, Divisi Data Dan Informasi Whisnu Pratala, Divisi Hukum Olivia Salintohe yang didukung oleh staf Sekretariat Divisi Teknis dan Divisi Parmas Kabupaten Poso.
peserta undangan dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh serta 22 Partai Politik Se Kabupaten Poso yang terdaftar dalam aplikasi Sistym Informasi Partai Politik (SIPOL) dan yang berkesempatan hadir pada rakor 14 partai politik diantaranya PPP, Gerindra, Partai Buruh, Golkar, PKN, PKP, Gelora, Nasdem, PKB, PSI, Republiku Indonesia, Garuda, Hanura dan Demokrat
Rakor ini dibuka oleh Plt Ketua KPU Poso Divisi Teknis dan Penyelenggara, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka menyampaikan informasi persiapan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan pasca tahapan verifikasi administrasi dimana seluruh partai politik sudah menerima hasil secara berjejang melalui aplikasi Sipol.
adapun kekurangan jumlah minimal yang akan dimasukan pada masa perbaikan baik untuk partai yang sudah dan yang belum memenuhi jumlah minimal diharapkan berkoordinasi secara berjenjang di internal partai.
beliau juga menekankan kepada Partai Politik agar memperhatikan jadwal tahapan Vermin administrasi sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Whisnu Pratala Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, menghimbau kepada seluruh partai politik berkaitan dengan keanggotaannya yang belum masuk pada Daftar Pemilih Berkalanjutan (dpb), dalam dukungannya pada pemilihan umum agar bisa membantu menyampaikan kepada sanak saudara, teman atau keluarga untuk didaftarkan sebagai daftar pemilih.
kemudian dikesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh, menyampaikan, berkaitan dengan tahapan verifikasi administrasi perbaikan harus adanya komunikasi dan konsultasi secara intens yang dilakukan oleh partai politik kepada penyelenggara agar informasi yang didapat tidak terputus.
Apresiasi partai politik terhadap penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi serta pelayanan Tim Helpdesk dalam memberikan informasi kaitanya dengan tahapan dan aplikasi sipol.
Pada sesi selanjutnya Divisi Hukum Kpu Poso Olivia Salintohe sekaligus mengakhiri kegiatan Rakor, dalam arahannya Untuk kegiatan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang akan dilaksanakan kedepan, hal-hal yang harus diperhatikan adalah ketepatan waktu memastikan berjalan sesuai jadwal tahapan, mengupdate perubahan-perubahan regulasi, pemahaman mekanisme dan prosedur sesuai arahan.
#KPUMelayani #Pemiluserentak2024 #kpupemilu2024