Berita Terkini

Rakornas Kendari : Pembentukan Badan Ad-hoc akan gunakan Aplikasi SIAKBA

kab-poso.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembentukan Badan Ad-hoc dan Peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG KPU yang digelar oleh KPU RI di Kota Kendari pada tanggal 19-22 Oktober 2022 dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso dalam hal ini Anggota KPU Kabupaten Poso, Wilianita Selviana Pangetty didampingi staf Operator SIAKBA dan SIMPEG sekretariat KPU Kabupaten Poso Faisal Moh. Husni.

Dalam pemaparan Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU RI disampaikan bahwa persiapan pembentukan badan ad-hoc sudah hampir rampung terutama draft peraturan KPU terkait. Selanjutnya juga disampaikan bahwa rencana jadwal pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan pada 15 November 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 dan untuk Panitia Pemungutan Suara yaitu pada 1 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023. Pada pembentukan badan ad-hoc PPK dan PPS akan menggunakan aplikasi SIAKBA, olehnya dihimbau kepada KPU Kabupaten Kota agar melakukan sosialisasi SIAKBA dan rencana pembentukan badan ad-hoc kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

Pada kegiatan Rakornas ini juga dilakukan peluncuran secara resmi Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc) dan SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Pegawai) KPU. Menutup seluruh rangkaian kegiatan Rakornas, digelar acara Jalan sehat dan Pagelaran Budaya Kepemiluan  yang diramaikan dengan berbagai kostum budaya daerah dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

#kpumelayani#integritas24jam#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 93 kali