
Semangat Integritas 24 Jam KPU Poso Kompak Laksanakan Piket
Poso – kab-poso.kpu.go.id – Minggu (25/09/2022)Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso melaksanakan piket Integritas 24 Jam yang merupakan implementasi dari Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Terjadwalnya piket yang sudah dilaksanakan beberapa bulan ini, merupakan kebijakan tahapan sesuai dengan arahan dari KPU Republik Indonesia.
Melalui Sekretaris KPU Poso Hamzah, menyampaikan Hal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan standarisasi penerapan sistem kerja pegawai serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam penerapannya jumlah pegawai yang melaksanakan piket tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan pegawai di masing-masing satuan kerja.
”Dalam pelaksanaan piket Satf ASN dan PPNPN KPU Poso sangat antusias. Kekompakan dan kebersamaan selalu tetap terjaga serta saling mandukung dalam bertugas. sesuai tagline KPU Integritas 24 jam.’’jelas Hamzah.
Sedangkan Kasubag Divis Hukum Fahrul Podungge, menambahkan bahwa Pengaturan piket yang dimulai jam 17.00 Wita sampai jam 08.00 Wita, terus dimaksimalkan dan disesuaikan dengan pembagian jadwal yang telah disusun oleh sekretariat. Ada 3 orang yang ditugaskan untuk piket setiap harinya ditambah dengan 1 orang Pengamanan Dalam (pamdal).
“Saya berharap teman – teman baik ASN dan PPNPN bisa bersinergi dan menjaga komunikasi agar kerjanya tidak terkesan sendiri-sendiri, ini semua tetap harus dilakukan demi pelayanan. Selain itu tak lupa untuk tetap menjaga kesehatan.”harap Fahrul.