Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Poso menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024. Rabu (5/4/2023) Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki, Anggota KPU Poso Whisnu Pratala, Wilianita Selviana Pangetty, Taufik Hidayat, Sekretaris KPU Poso Hamzah, Forkopimda Kabupaten Poso, Para PPK Ketua Divisi Data se-Kabupaten Poso, Bawaslu Kabupaten Poso serta Partai Politik. Berikut ini salinan : Keputusan KPU Poso tentang  Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Poso Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

Pemberitahuan Jadwal Seleksi Tertulis Calon PPK untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 3002/PP.04.1/7202/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, maka KPU Kabupaten Poso menyampaikan pemberitahuan Jadwal Seleksi Tertulis kepada calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi Administrasi. Pelaksanaan seleksi tertulis yang dimaksud. Untuk lebih lengkap para Peserta Seleksi Tertulis calon PPK untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat unduh Jadwal selengkapnya.... KLIK DISINI

20 November KPU Poso buka Pendaftaran PPK

poso-kab.kpu.go.id - KPU Kabupaten Poso menyampaikan akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai hari Minggu, 20 November 2022. Anggota KPU Kabupaten Poso, Wilianita Selviana Pangetty yang juga ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa masa pendaftaran PPK selama 9 hari dimulai dari 20 November hingga 29 November 2022.  Pendaftaran ini juga dilakukan menggunakan sistem informasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang dapat diakses melalui link siakba.kpu.go.id dan untuk masyarakat atau pendaftar yang mengalami kesulitan dalam akses SIAKBA atau perlu mengetahui info lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Poso jl. P. Timor no. 4 Poso Kota atau melalui WA 0822-9606-0023.  Sementara persyaratan untuk menjadi PPK sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU no 8 Tahun 2022, adalah :  1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia minimal 17th 3. Setia Kapada Pancasila dan UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 4. berintegritas, jujur dan adil 5. bukan anggota Parpol 6. berdomisili di wilayah kerja PPK 7. sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas Narkoba 8. Pendidikan minimal SMA/sederajat 9. tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih.  KPU Kabupaten Poso berharap masyarakat di kabupaten Poso yang memiliki kualifikasi atau memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dan mendaftar untuk menjadi penyelenggara adhoc dalam hal ini panitia pemilihan kecamatan demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2022. #kpumelayani#integritas24jam#pemiluserentak2024  

KPU Kabupaten Poso Sosialisasikan PKPU Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi

poso-kab.kpu.go.id - Jumat, 18 November 2022 KPU Kabupaten Poso laksanakan sosialisasi Peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum. Sosialisasi ini digelar dengan metode hybrid yaitu secara luring atau tatap muka langsung di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Poso dan melalui daring zoom meeting juga livestreaming Facebook KPU Kabupaten Poso. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber KPU Provinsi Sulawesi Tengah Samsul Y. Gafur secara daring dan ketua serta anggota KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki, Olivia Salintohe, Wilianita Selviana Pangetty di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Poso. Peserta kegiatan ini terdiri dari Anggota DPRD Kabupaten Poso, Kabag Tata Pemerintahan Pemda Poso, Kesbangpol Poso, Dinas Dukcapil Poso, Polres Poso, Kodim 1307 Poso, pengurus  Partai Politik di tingkat Kabupaten Poso, serta perwakilan dari pihak terkait lainnya dan masyarakat umum yang mengikuti secara daring. Melalui kegiatan ini disampaikan mengenai mekanisme, tahapan dan jadwal Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR Kabupaten Kota dalam Pemilihan Umum serta juga gambaran usulan rancangan Dapil di Kabupaten Poso yang akan dikonsultasikan dengan DPRD dan melalui proses uji publik . Selanjutnya sejumlah masukan dan tanggapan dari peserta kegiatan akan dikoordinasikan di internal KPU secara berjenjang. #kpumelayani#integritas24jam#pemiluserentak2024

Libatkan DukcapiL, KPU Poso Sosialisasi pada Pemilih Perempuan di Kampus Poltekkes Poso

kab-poso.kpu.go.id - Gelaran Kelas Pemilu Keliling (KPK) yang dilakukan oleh KPU Poso berlanjut goes to Campus yang kali ini menyasar mahasiswi Program Studi Kebidanan dan Keperawatan di Kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palu Prodi Poso. Sosialisasi Kepemiluan yang dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022 mengusung tema Perempuan, Kesehatan dan Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu ini diikuti oleh calon bidan dan calon perawat yang sedang menenmpuh pendidikan di Poltekkes Poso.  Selain pemaparan dari anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana Pangetty, juga ada pemaparan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) Kabupaten Poso, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Oiska Elirani Kawani, yang memaparkan tentang data penduduk, layanan administrasi kependudukan dan keterkaitan antara KTP-EL dalam penyusunan Data Pemilih Pemilu 2024 serta kontribusi dalam upaya mendorong suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Poso.  Sesi akhir kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki, yang menegaskan kepada para peserta kegiatan agar pada hari Pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 dapat menggunakan hak pilihnya serta menjadi pemilih pintar. #integritas24jam #kpumelayani #pemilutahun2024

KPU Poso akan rekrut PPK & PPS pakai SIAKBA

kab-poso.kpu.go.id - menjelang tahapan rekrutmen PPK dan PPS KPU Kabupaten Poso gencar lakukan sosialisasi terkait pengggunaan aplikasi SIAKBA. Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) adalah aplikasi yang akan digunakan dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS.  Penggunaan Aplikasi SIAKBA ini didasarkan pada surat keputusan KPU RI nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc sebagai aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum dan merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Seleksi Badan Adhoc.  Sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembentukan Badan Adhoc dan peluncuran SIAKBA bahwa rencana jadwal pembentukan PPK akan dimulai pada pertengahan bulan November tahun 2022, oleh karena itu penting bagi KPU Kabupaten Poso untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA agar diketahui oleh masyarakat luas terutama bagi calon pendaftar PPK dan PPS. #kpumelayani #integritas24jam #pemiluserentak2024