kab-poso.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten/Kota yang bertempat di Kantor KPU Poso, jumat (14/10/2022).
Hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Poso dan para peserta undangan yang dari Kesbangpol Poso, Bawaslu Poso, Polres Poso, serta Ketua dan Liaison Officer (LO) Partai Politik Se Kabuapten Poso.
Kegiatan Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki. Dalam kesempatan tersebut, Budiman Maliki mengatakan, Dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual nantinya, terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022.
budima juga menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Taufik Hidayat, dalam materinya menyampaikan, pada rapat tersebut, terkait sampel yang di pertanyakan beberapa Parpol pihaknya mengakui masih menunggu informasi dari KPU RI, mengenai sampel yang akan diverifikasi faktual melaui Sipol.
" Verifikasi faktual sampelnya itu berasal dari KPU RI jadi kita masih menunggu" ungkapnya,
beliau juga menambahkan bahwa verifikasi faktual dari 15 Oktober sampai 4 November nantinya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah keluar, ia mengatakan rilis yang diberikan KPU RI berjumlah 18 Parpol yang lulus/lolos verifikasi administrasi yang sudah diumumkan, 9 diantaranya akan dilakukan verifikasi faktual secara nasional.
“sebelum Verifikasi faktual nantinya akan ada pemberitahuan melalui surat ke partai politik, terkait pelaksanaan verifikasi faktual sebelum turun ke lapangan tentunya sesuai jadwal tahapan. Makanya hari ini kami melaksankan rakor bersama partai politik dan stakeholder terkait, agar mendapatkan informasi terkait dengan tata cara pelaksanan Verifikasi faktual dan pemberian status baik ditingkat Kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.,” ujarnya.
#KPUmelayani#PemiluSerentak2024#kpupemilu2024