Berita Terkini

Tahapan Dimulai KPU Poso Butuh Dukungan Sukseskan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng melaksanakan nonton bersama peluncuran tahapan pemilu 2024. Peluncuran tahapan pemilu serentak dilakukan secara streaming di kantor KPU Poso. Selasa (14/6/22). Hadir dalam kegiatan ini mewakili Bupati Poso, Asisten II Pemda Poso, Chrisnawati Limbong, Ketua KPU Poso, pihak Bawaslu Poso, perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya. Kegiatan peluncuran tahapan pemilu 2024 itu berlangsung di Kantor KPU RI melalui tayangan Youtube KPU RI. Dengan dilaksanakan peluncuran tersebut maka tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah dimulai. Budiman Maliki Ketua KPU Poso dalam sambutannya menyampaikan, secara internal KPU Poso sudah siap untuk melaksanakan tahapan hingga pemilu serentak tahun 2024. Kata Budiman, selain kesiapan yang matang, KPU Poso juga berharap dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan dan berbagai pihak untuk dapat bersama-sama mensukseskan pemilu serentak tahun 2024. “Dengan telah dilangsungkan peluncuran tahapan ini maka secara resmi tahapan pemilu sudah dimulai pada hari ini, dimana tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang akan diadakan 14 Februari 2024 mendatang untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” ungkapnya. Budiman berharap, melalui pelaksanaan launching tahapan pemilu serentak tahun 2024 diharapkan bagi peserta pemilu dan pemilih yang berada di wilayah pelosok daerah Poso dapat mengetahui bahwa tahapan pemilu sudah dimulai.   Sumber Berita : Media OnLine SwaraQta Link Berita     : https://swaraqta.com/tahapan-dimulai-kpu-poso-butuh-dukungan-sukseskan-pemilu-2024/?fbclid=IwAR0P7QO4N1FRQE3KPgv363lotj3qatTTvrAtbpoQ6CQXTJNmDY9lF6cmtcY

KPU POSO MENGGELAR RAPAT INTERNAL KONSOLIDASI KESIAPAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK 2024

kab-poso.kpu.go.id - Menjelang  satu hari pelaksanaan launching secara Nasional dimulainya Tahapan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI yaitu selasa 14/6/2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso langsung mengawalinya dengan kegiatan konsolidasi melalui rapat internal bersama Komisioner, Sekretaris, Pimpinan masing-masing sub bagian serta seluruh staf sekretariatan KPU Poso pada Senin 13/6/2022.   Hamzah, SH sekretaris KPU Poso mengatakan bahwa kegiatan konsolidasi internal ini bertujuan untuk memberikan arahan, masukan serta membuka ruang dialog antara Komisioner dengan pihak Sekretariat dalam menghadapi kesiapan tahapan pemilu 2024 dalam waktu dekat ini.  Sejumlah arahan dan masukan di sampaikan langsung oleh masing-masing Anggota KPU Poso kepada seluruh staf Sekretariatan sebagai penggerak utama dalam mendukung suksesnya semua program tekhnis yang akan dijalankan oleh KPU Poso nanti.  Ibu Wilianita S. Pengety, SE komisioner sekaligus Kordiv SDM dan Parmas dalam arahannya lebih menekankan pada dua point, pertama semua SDM yang dengan segala kapasitas dan pengalaman yang ada wajib saling bersinergi untuk mendukung semua tahapan kegiatan diantara masing-masing sub bagian dan hindari sikap-sikap ego. point selanjutnya menjelang tahapan nanti, sikap dan perilaku berkomunikasi terutama dalam bermedsos harus lebih hati-hati dan jaga etika, mengingat kita semua sebagai penyelenggara sejak tahapan pemilu dimulai aspek pengawasan oleh pihak lain telah dilakukan.  Anggota KPU Poso Wisnu Pratala Kordiv Data, Perencanaan dan Informasi serta Taufik Hidayat, Kordiv Tekhnis menambhakan, dalam arahanya berharap bahwa semua staf sekretariat wajib meningkatkan kapasitas mereka terutama terkait dengan pengetahuan tentang jadwal tahapan dan PKPU itu sendiri mengingat sewaktu-waktu pihak luar terutama masyarakat, parpol dan pihak lainnnya menanyakan tentang hal-hal berkaitan dengan pemilu 2024. Di satu sisi juga kedua komisioner KPU Poso ini berharap aspek pelayanan maksimal kepada semua stekholder selama tahapan berlangsung harus benar-benar di tangani dengan baik oleh seluruh staf sekretariat KPU Poso. Di akhir kegiatan Budiman Maliki selaku ketua KPU Poso menyampaikan tiga hal penting yang bersifat mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Poso untuk di laksanakan paskah kegiatan konsolidasi ini yaitu sebagai berikut : Pertama, dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu 2024 nanti seluruh staf sekretariat dan bersama dengan seluruh komisioner mari sama-sama kita tetap jaga dan lebih perkuat lagi soliditas kebersamaan kita baik secara internal dan ekternal.  Kedua, seluruh staf sekretariat dan semua komsioner tetap menjaga ritme kerjanya terutama soal kesehatan fisik dan mental mengingat ke depan ini tantangan dan dinamika tahapan cukup berat akan di lalui oleh penyelenggara. dan ketiga, mari sama-sama kita lakukan evaluasi bersifat refleksi terhadap sejumlah kegiatan tahapan di pemilu 2019 kemarin yang masih kurang maksimal untuk kemudian di tahapan pemilu 2024 ini kita mulai perbaiki dan tata dengan baik agar seluruh proses tahapan pemilu 2024 nanti bisa berjalan baik dan sukses.   

BERTEMU KPU POSO, PIHAK DUKCAPIL SIAP BERSINERGI SUKSESKAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

kab-poso.kpu.go.id - Rabu 8/6/2022 , KPU Kabupaten Poso melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso dalam rangka koordinasi terkait  pelaksanaan kegiatan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 serta upaya-upaya dukungan kelancaran dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 nanti.  Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Poso Faried Awad, SE.,M.Si. menerima langsung kunjungan KPU Kabupaten Poso yang dihadiri oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki dan di dampingi oleh salah satu Anggota KPU Poso Divisi Data dan Perencanaan Whisnu Pratala.   Banyak hal yang diskusikan ke dua institusi ini tentang hubungan kerjasama selama ini khususnya mengenai  data penduduk yang selalu di up date perkembangannya masuk dalam kegiatan Data pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sedang berjalan saat ini hingga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024 nanti yang telah memenuhi syarat sesuai UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk diakomodir masuk menjadi pemilih oleh KPU Poso.   Menurut Whisnu Pratala sebagai Kordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Poso menyampaikan, khusus menyangkut kerja sama antar lembaga selama ini, terus terang sejak pilkada 2020 kemudian di lanjutkan dengan kegiatan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 dan 2022 kami sangat apresiasi dan berterima kasih atas kerja samanya dengan pihak DUKCAPIL Poso  berupa dukungan dan  pelayanan yang baik terhadap proses penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan berharap sinergitas kerja sama yang sudah baik ini tetap dipertahankan terus.  Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Poso, Budiman Maliki ikut menambahkan juga berupa shering dan sosialisasi terkait dengan di mulainya tahapan pemilu serentak di tahun ini yaitu tepatnya pada 14 Juni 2022 dan sejumlah kesiapan kami dalam mengawal suksesnya agenda hajatan nasional ini di Poso.  Plt Kadis Dukcapil Poso Faried Awad, SE,M.Si menyambut baik dan sangat berterima kasih atas kujungan ketua dan anggota KPU Poso ke tempatnya untuk tujuan koordinasi tentang data penduduk dalam kaitannya dengan pemilu. Prinsipnya, selaku bagian dari unsur pemerintah daerah kabupaten Poso khususnya kami dari dukcapil akan selalu memperkuat sinergisitas dan kolaborasi secara maksimal dengan pihak penyelenggara dalam mensukseskan berlangsungnya dengan baik seluruh tahapan pemilu serentak Tahun 2024 nanti di Kabupaten Poso.  

KPU Poso Melaksanakan Rapat Pleno Internal DPB Periode Mei 2022

kab-poso.kpu.go.id – Senin 30/5/2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022. Rapat Pleno yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Poso dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Poso, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf operator KPU Kabupaten Poso. Pelaksanaan rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari  ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Poso dalam Berita Acara Nomor : 0545/PL.01.2/7202/2022 Tentang Rekapitulasi Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 Tanggal 30 Mei 2022 menghasilkan keputusan :  1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 156.369 (Seratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh sembilan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki beljumlah 79.099 (Tujuh puluh sembilan ribu sembilan puluh sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 77.270 (Tujuh puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh) pemilih, tersebar di 19 (Sembilan belas) Kecamatan, dan; 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih  Berkelanjutan  sebagaimana poin 1 (Satu) dengan rincian sebagaimana terlampir yang merupakan  bagian yang tidak tidak terpisahkan dari berita acara ini. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Whisnu Pratala, menyampaikan bahwa dilaksanakannya Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui, memelihara serta mengevaluasi daftar pemilih pada pemilu/pemilihan terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. beliu juga menambahkan, hasil rapat pleno akan disampaikan ke stake holder dan/atau instansi terkait serta dipublikasikan ke website KPU Kabupaten Poso, media sosial dan ditempel di papan pengumuman KPU Kabupaten Poso.

Ombusdman RI Perwakilan Sulteng Beri Penghargaan pada KPU Poso

POSO - KPU kabupaten Poso mendapatkan  penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah berkaitan dengan PREDIKAT KEPATUHAN TINGGI MENERAPKAN 14 STANDAR PELAYANAN PUBLIK berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di lingkungan sekretariat KPU Poso. pada kamis,19 Mei 2022, bertempat di balai pertemuan KPU Poso. kepala Ombusdman RI perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lemba, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada ketua KPU Poso dan di saksikan bersama-sama anggota KPU Poso.  Dikatakan ketua KPU Poso, Budiman Maliki, ini merupakan apresiasi dari hasil dari pantauan Perwakilan  Ombudsman RI Sulteng selama ini, pada KPU Poso sebagai lembaga publik yang cukup komit dan terus konsisten  melakukan praktek-praktek kepatuhan dalam menerapkan standar pelayanan public sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan public. Lebih jauh dikatakan Budiman, untuk langkah ke depan, terutama menghadapi PEMILU dan PEMILIHAN SERENTAK 2024 , tantatanganya yang akan di hadapi teramad berat. Sementara itu,  ketua Ombusdman RI perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah, berharap kiranya  KPU Poso tetap selalu berkomitmen menerapkan kepatuhannya dalam menerapkan standar pelayanan publik kepada semua stekholder, baik masyarakat sebagai pemilih dan partai politik serta pihak lainnya.  "untuk langkah ke depan, terutama menghadapi PEMILU dan PEMILIHAN SERENTAK 2024 , tantatanganya yang akan di hadapi teramad berat. Olehnya kami berharap KPU Poso tetap berkomitmen pada aturan main dalam menentukan pelayanan kepada semua pihak yang membutuhkana" tamdas Farid. Selanjutnya merespon hali ini, Ketua KPU Poso Budiman Maliki mengucapkan terima kasih atas penghargaan pihak luar khususnya oleh Ombudsman RI perwakilan Sulteng terhadap kinerja seluruh jajaran KPU Poso,i dalam menjalankan praktek pelayanan public. "tentu Penilaian ini adalah merupakan hasil kerja keras yang solid oleh seluruh tim di KPU Poso, guna sebuah keinginan kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik, secara serius dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak yang membutuhkan pelayanan kami, terutama para stekhokder dan mitra kami dalam kerja-kerja memperkuat kehidupan demokrasi di Poso ini" ungkap Budiman. Perlu di ketahui bahwa KPU Poso telah dua kali berturut-turut menerima penghargaan dari pihak Ombudsman RI perwakilan Sulteng, yang pertama di tahun 2021 dalam kategori Kwalitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, dimasa Pendemi  Covid-19 tahun 2020. Kedua, di tahun ini 2022 KPU Poso kembali mendapatkan penghargaan kategori Terpenuhinya 14 Standar Pelayanan Publik sebagai implemnatasi UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. SYM Sumber : Di Kutip Dari Media POSOLINE.COM https://www.posoline.com/2022/05/ombusdman-ri-beri-penghargaan-predikat-kepatuhan-tinggi-kepada-kpu-poso/

KPU Kabupaten Poso Gelar Sosialisasi Internal Terkait SK Sekretaris Jenderal KPU Nomor 326 Tahun 2022

kabposokpu.go.id – Kamis,19/5/2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso mengadakan kegiatan Sosisialisasi internal terkait dengan terbitnya Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta dirangkaikan dengan Evaluasi Kinerja Tenaga PPNPN di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Poso. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPU Kabupaten Poso dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, kasubbag KPU Kabupaten Poso dan diikuti oleh seluruh staf ASN dan  PPNPN dilingkungan Sekratariat KPU Kabupaten Poso serta para Mahasiswa dari Universitas Kristen (Unkrit) Tentena yang sedang melaksanakan magang di KPU Kabupaten Poso dengan MC staf PPNPN Jean Tairas . Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, dalam sambutannya Budima Maliki S.Sos menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan agar hak-hak pegawai yang mencakup Gaji, Cuti dan Tunjangan Kinerja yang harus disesuaikan dengan hak kewajiban pegawai untuk diupayakan kesejahteraannya dan berharap melalui acara sosialisasi petunjuk teknis ini seluruh pegawai dapat mengikuti dengan baik dan memahami hak-hak nya yang dapat di terima dan memiliki pedoman terkait hak yang dapat diambil sebagai pegawai/PNS di lingkungan Sekretariat KPU. selanjutnya kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Sub Bagian Hukum Dan SDM Moh. Fahrul Podungge, SH,  menjelaskan poin penting berdasarkan Surat Keputusan Nomor 326 Tahun 2022 antara lain Pemotongan Tunjangan Kinerja diberlakukan kepada, Pegawai yang tidak masuk kerja, Pegawai yang terlambat masuk kerja, Pegawai yang pulang sebelum waktunya. Pegawai yang tidak mengganti keterlambatan, Pegawai yang tidak mengisi daftar hadir, Pegawai yang tidak mengisi laporan kinerja secara elektronik, Pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin,  dan Pegawai yang berada di tempat tugas kurang dari 7 (tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam sehari. sedangkan Kepala Sub Bagian Logistik dan Keuangan Sri Hastuti, S.Kom, menyampaikan materi tentang bagaimana uraian pengurangan penghitungan Tunjangan Kinerja di dalam SK 326 Tahun 2022 diantaranya dijelaskan faktor – faktor Pengurangan Tunjangan Prestasi Kerja adalah  a) Pegawai yang pelaporan kinerjanya dalam satu bulan tidak mencapai persentase pengisian yang ditetapkan, dikenakan pemotongan secara berjenjang: (1) Jika pelaporan kinerja hariannya mulai dari 51% - 70% maka di potong 5%; (2) Jika pelaporan kinerja hariannya mulai dari 11% - 50% maka di potong 7,5%; dan (3) Jika pelaporan kinerja hariannya mulai dari 4% - 10% maka di potong 10%. b) Pegawai yang tidak mengisi laporan kinerja pegawai dalam 1 (satu) bulan tidak diberikan Tunjangan Prestasi Kerja.     Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh  Sekretaris KPU Kabupaten Poso, dalam arahannya Hamzah, SH.,M.Si menekankan dengan adanya perbedaan juknis tunjangan kinerja yang dulu dan sekarang, maka diharapkan kehadiran dan laporan kinerja menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan karena masuk dalam perhitungan penerimaan tunjangan kinerja, serta untuk mengukur kemampuan individu. Jadi untuk itu dengan adanya sosialisasi ini para peserta khususnya ASN KPU Kabupaten Poso bisa memahami dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.