Berita Terkini

Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Poso Pastikan Kemantapan Persiapan

POSO - Komisi Pemilihan Umum Poso hingga saat ini terus mempersiapkan diri  menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan di mulai pertengahan bulan Juni nanti di tahun ini.  Dikatakan ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki, terkait dengan regulasi tekhnis berupa PKPU, keputusan atau Juknis ataupun ketentuan lainnya serta anggaran hal ini merupakan domain KPU RI. Untuk langkah kedepan kata Budiiman, pihaknya hanya menunggu kapan pun perintah KPU RI untuk di mulai secara resmi. prinsipnya sebagai  penyeleggara pemilu di tingkat lokal. "Seluruh tim di KPU Poso telah siap mengawal suksesnya pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024, dengan semangat integritas,independent,demokratis dan professionalime," ungkap Budiman dalam press realisenya, Jumat (13/05/2022). Ditambahkanya, Semenjak tahun 2021 hingga saat ini KPU Poso melalui arahan dan petunjuk KPU RI dan KPU Provinsi Sulteng bergerak cepat melakukan sejumlah langkah-langkah persiapan menghadapi pemilu serentak tahun 2024, baik secara internal dan eksternal.  Pada  internal kelembagaan,  KPU Poso sangat aktif melakukan sejumlah perbaikan dan tata kelola manajemen serta capacity building bagi seleruh SDM. Sementara di internal secretariat KPU Poso, untuk ke depan ini lebih professional dalam bekerja.   Adapun secara ekternal, kata Budiiman, khususnya kepada stekholder terkait,masyarakat dan pihak lainnnya, berbagai kegiatan seperti sosialisasi secara massif di medsos, pendidikan pemilih dan demokrasi,melakukan up data perbaikan data pemilih berkelanjutan secara reguler serta  rapat-rapat koordinasi dengan sejumlah institusi terkait sangat aktif  dilakukan.  "tentu semua ini tujuannya dalam rangka untuk lebih memantapkan kesiapan KPU Poso dalam menghadapi PEMILU SERENTAK tahun 2024.  Sekalipun secara kelembagaan kami telah siap, namun KPU Poso menyadari bahwa pelaksanaan PEMILU SERENTAK 2024 ini cukup kompleks dan banyak tantangannya, sehingga kami menyadari sangat strategis sekali memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pihak. untuk itu kami mengharapkan dukungan konstruktif sebesar-besarnya berupa doa dan moril serta semangat kerjasama yang kuat dari pemda,aparat keamanan, masyarakat sebagai pemilih,peserta pemilu,ormas,tokoh agama,pemuda,dan pihak lainnya untuk bersama-sama kami mengawal kelancaran, aman dan suksesnya pelaksanaan hajatan nasional pesta demokrasi lima tahunan di bumi sintuwu maroso kabupaten Poso ini" pungkas Ketua KPU Poso yang juga merupakan mantan aktivis Poso ini. FAI Sumber : Di Kutip Dari Media POSOLINE.COM https://www.posoline.com/2022/05/jelang-tahapan-pemilu-2024-kpu-poso-pastikan-kemantapan-persiapan/

PEMILU INKLUSIF DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Kamis kemarin (21/4/2022), saya bersama Dr.Idham Holik (KPU RI), Dr.Sahran Raden (KPU Propinsi Sulteng) dan Khalisa Khalid (Greenpeace Indonesia) menjadi pembicara dalam diskusi Demokrasi (Bacarita Di Zoom) dihelat KPU Kabupetan Poso dengan Tema menarik “Pemilu Iklusif dan Pembangunan Berkelanjutan menyongsong Pemilu Serentak 2024”. Dalam diskusi itu, Dr.Idham dan Dr.Sahran lebih menekankan soal pentingnya pemilu inklusif. “Inklusivitas Pemilu mendorong struktur dan tata kelola Pemilu untuk dapat menjangkau kelompok warga rentan agar memiliki akses yang sama dalam pemenuhan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara” ungkap keduanya. Saya dan bu Khalisa lebih menyoroti soal politik lingkungan. Pemilu tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang bersifat elektoral, tapi bagaimana Pemilu ini juga memperhatikan isu-isu lingkungan. Pemilu bukan sekadar menjamin kedaulatan rakyat (Demokrasi), namun juga daulat lingkungan (Ekokrasi). Saat ini kita mengalami trend peningkatan kerusakan lingkungan yang tak berkesudahan. Kerusakan lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dengan pendekatan pembangunan yang dilakukan saat ini, dimana pembanguan dibanyak negara, termasuk di Indonesia lebih menekan pada pertumbuhan ekonomi ansich, belum mengintegrasikan kepentingan lingkungan. Pembangunan berkelanjutan dimaknai sebagai pembangunan yang mengintegrasikan kepentingan lingkungan tidak semata pertumbuhan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan harus diletakkan sebagai kebutuhan dan aspirasi manusia kini dan masa depan. “Tak ada pertumbuhan ekonomi di atas lingkungan hidup yang rusak” tegas kami berdua siang itu. Lantas dimana keterkaitannya pemilu inklusif itu dengan pembangunan berkelanjutan. Mpo Alin begitu bu Khalisa sering dipanggil dari Greenpeace menarasikannya dengan baik “Bahwa politik elektrolal di Indonesia memang sudah berjalan dengan baik, siklus lima tahun berjalan dengan baik, namun belum menjawab isu-isu krusial yang dialami masyarakat rentan, misal soal climate krisis, bencana iklim ini didepan mata, dampak turunan sangat besar, terlebih masyarakat rentan, seperti nelayan, masyarakat adat, petani dan perempuan. Dan Pemilu inklusif harusnya dimaknai bukan hanya sebatas pelibatan masyarakat marjinal-rentan dalam proses elektoral semata, namun jauh dari itu bagaimana nasib mereka dalam menghadapi bencana iklim tersebut, jadi politik elektoral itu tidak boleh dipisahkan dengan politik lingkungan. Isu lingkungan,  memang belum menjadi isu prioritas, dikalahkan isu ekonomi dan isu politik identitas dalam demokrasi kita. Dekmorasi kita dalam cenkraman oligarkis yang begitu kuat, dan ini menyebabkan demokrasi kita masih dinilai demokrasi cacat. Produk elektoral kita menghasilkan sesungguhnya elit politik yang jauh dari rakyat. Hampir 50 persen perlemen kita diisi pebinis dan menjadi aktor perusak sumber daya alam penyebab bencana iklim”tegasnya. Green Election Pelaksanaan elektoral atau Pemilu memiliki makna penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Pemilu adalah wawana demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi dalam politik elektoral bukan samata bagaimana meningkatkan partisipasi rakyat namun juga harus dimaknai bagaimana pemenuhan hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang sehat dan baik, sebagaimana amanah konstitusi UUD 45 pasal 28 H. Namun dalam diskusi itu saya menyebut bahwa pemilu kita belum ramah lingkungan. Ada 4 alasan mengapa pemilu saya sebut belum ramah lingkungan. Pertama soal material yang digunakan. Dalam pemilu kita selama ini penggunaan plastik dan kertas begitu berlebihan. Penelitian Herwyn Malonda (anggota Bawaslu RI) pada Pemilu 2019 menyebut TPS dikota Manado menghabiskan sebanyak 6.676 rim kertas setara dengan 6.676 Pohon berumur 5 tahun. Karena menurut Prof.Sudjarwadi (peneliti UGM),1 Rim kertas setara dengan 1 pohon berumur 5 tahun.  Itu baru TPS di Manado bagaimana bila itu dikalikan dengan seluruh TPS yang ada di Indonesia,berapa juta rim kertas yang digunakan dan berapa juta pohon harus dihabiskan.  Regulasi terkait dengan pembatasan penggunaan kertas dan plastik dalam Pemilu “memang” belum ada. Dan melihat postur anggaran yang diajukan penyelenggara pemilu, kelihatannya Pemilu 2024 masih belum ramah lingkungan, material yang digunakan masih cenderung sama dan boros. Era digitalisai saat ini, seharusnya sudah dimanfaatkan untuk lebih mengefisienkan penggunaan kertas. Kedua soal transportasi yang digunakan, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, juga menghasilkan buangan CO2 yang begitu besar. Ketiga asupan konsumsi energi tentu juga meningkat seiring meningkatnya kebutuhan transportasi pada saat pemilu baik oleh penyelenggara maupun oleh peserta pemilu dan keempat potensi sampah pemilu, berupa bahan kampanye dan alat peraga kampanye serta sampah logistik pemilu lainnya selalu menimbulkan problem lingkungan. Peningkatan volume sampah pemilu demikian  nyata hadir dalam setiap hajatan pemilu dan itu selalu menjadi problem dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dan Pemilu kita, keempat aspek tersebut belum dikelola secara bijak dan benar. Green Election, Utopiskah?. begitu judul presentase saya dalam diskusi itu. Tanda tanya dalam kata utopis, sengaja saya berikan sebagai bentuk optimis saya, bahwa masih ada asa green election atau pemilu ramah lingkungan di negeri ini, bila keempat aspek yang saya sebut di atas sudah menjadi bagian dalam setiap kebijakan elektoral di negeri ini. Namun bila tidak, maka green election suatu utopis tanpa tanda tanya.(Dr. H. Kasman Jaya Saad, M.Si, Dosen Universitas Alkhairaat Palu)  sumber : dikutip dari Media Sulawesi.id https://mediasulawesi.id/read/4242-pemilu-inklusif-dan-pembangunan-berkelanjutan/  

KPU Poso Gelar Webinar Pemilu Inklusif dan Pembangungan Berkelanjutan Menyongsong Pemilu Serentak 2024

kab-poso.kpu.go.id - BACARITA (Bicara Demokrasi dan Tantangannya) di ZOOM merupakan serial webinar Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Poso yang membahas berbagai topik terkait Kepemiluan dan Kamis Kemarin merupakan ketiga kalinya dilaksanakan diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki, serta dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Dr. Idham Holik sebagai Keynote Speaker.  Tema yang dibahas adalah "Pemilu Inklusif dan Pembangungan Berkelanjutan Menyongsong Pemilu Serentak 2024" Pembicara lainnya adalah Dr. Sahran Raden, S.Ag, SH, MH, beliau adalah Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, penulis buku yang aktif seputar demokrasi, hukum dan kepemiluan.   Kemudian Dr. Kasman Jaya Saad Akademisi Universitas Alkhairaat Palu, penulis buku aktif Seputar isu kepemiluan dan Pembangunan Berkelanjutan. Kemudian  Ibu Khalisah Khalid yang merupakan Public Engagement and Action Greenpeace Indonesia, beliau juga berkontribusi menulis untuk IDEA asia pasifik, Tentang Demokrasi dan Krisis Iklim.  Diksusi yang dipandu oleh Moderator Wilianita S.Pangetty (Anggota KPU Poso) ini berlangsung tertib dan menarik dengan antusias dari peserta untuk bertanya atau menanggapi dan pada akhir acara, moderator menyimpulkan, "Pemilu Inklusif hanya dapat terwujud jika merangkul semua pihak/elemen terkait, seperti pemilih Perempuan, pemilih disabilitas, pemilih Muda dan pemula serta kelompok rentan yang terdampak dari masalah lingkungan. Sehingga penghargaan terhadap budaya, kearifan lokal dan lingkungan dalam proses penyelenggaraan Pemilu harus juga didorong agar cita-cita Pembangunan Berkelanjutan bisa benar- bena- benar terwujud melalui Demokrasi Electoral yang Setara.  Pemilu tdk hanya dimaknai dengan hal-hal yang bersifat electoral saja tetapi juga bagaimana Pemilu memperhatikan isu-isu lingkungan, tidak hanya Demokrasi tetapi juga Ekokrasi Hal inilah yg merupakan tujuan dr kegiatan Bacarita di Zoom kali ini sebagai bagian dari Pendidikan Pemilih agar pada Pemilu 2024 nanti Pemilih benar-benar berdaulat menggunakan hak pilihnya. "

Jelang Tahapan Pemilu 2024 dimulai, divisi Teknis Poso gelar Rapat Internal

kab-poso.kpu.go.id ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Poso, Taufik Hidayat dan Kapala Sub Bagian Divisi Tekmas Jumirin Syaipuddin bersama staf divisi teknis melaksanakan rapat internal pada Rabu 20/4/2022. kegiatan yang dilaksanakan diruang kerja Divisi Teknis tersebut membahas persiapan tahapan penerimaan dan verifikasi administrasi dokumen partai politik peserta pemilu tahun 2024.  pada rapat persiapan tahapan tersebut, Ketua Divisi Teknis dan penyelenggara KPU Kab Poso, Taufik Hidayat dalam paparanya menenyampaikan bahwa untuk penguatan menghadapi tahapan penerimaaan dan verifikasi administrasi dokumen partai politik, dengan berbagai pengalaman pemilihan sebelumnya, maka akan dibagi tugas dan tanggung jawab dalam hal penerimaan, penelitian dan verifikasi faktual mencakup persyaratan partai politik peserta pemilu.  selain itu, taufik mengatakan, dalam pembentukan tim kerja, masing - masing harus ada penanggung jawab dan pendamping yang mulai saat ini sudah disusun rancangannya, serta kesiapan kebutuhan dan pembagian penerimaan dokumen persyaratan pendaftaran partai poltik yang wajib diserahkan ke KPU Kabupaten Poso.  ditempat yang sama Kasubbag Tekmas Jumirin Syaifuddin menambahkan, terkait dengan tahapan tersebut sudah mempersiapkan dokumen pendukung dan daftar nama staf yang akan ikut pada kegiatan tahapan tersebut" saya sudah menyiapkan daftar nama dan jumlah tim kerja yang akan bertanggung jawab pada masa tahapan penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan partai politik"ujar jumirin" pada masa persiapan pedanftaran ini, Divisi Teknis KPU Kabupaten Poso terus melakukan komunikasi dan koordinasi serta evaluasi internal dalam rangka mengoptimalkan proses persiapan penerimaan dan verifikasi dokumena perserta pemilu.

Terkait Keamanan di lingkungan Sekretariat KPU, KPU Sulteng gelar Rakor Daring Konsolidasi Pengamanan

kab-poso.kpu.go.id KPU Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Rapat Konsolidasi sistem pengamanan dilingkungan KPU Kabuaten/Kota Se Sulawesi Tengah dalam rangka persiapan pelaknsaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, selasa (19/4/2022). Ketua dan Anggota KPU Kabupatn Poso, Sekretaris, Kasubbag KUL beserta staf Pengamanan KPU Kabupaten Poso, mengikuti  kegiatan rapat tersebut secara daring diruang rapat KPU Kabuapten Poso Serta diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah. Kegiatan rapat konsolidasi ini di hadiri oleh Plt, Ketua Provinsi Sulawesi Tengah Samsul Y. Gafur, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Taufiq, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Chili Cahyaningrum, Kasubag Keuangan Pascal Zainuddin, Kasubag Umum dan Logistik Suryani M. Amirudin dan sebagai Narasumber Kabag Keamanan Sekretariat Jenderal KPU RI, Ashari Dahlan.  Plt. Ketua Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur dalam pembukaannya menymapaikan, pentingnya memperkuat sistem keamanan dilingkungan Sekretarit KPU harus menjadi perhatian khusus pegawai bagian keamanan, khsususnya Sekretaris sebagai pembina kepegawaian dalam memberikan arahan kerja dan strategi pelaksanaan pengamanan pejabat, pegawai dan personil lainnya serta ketertiban lingkungan kerja, baik itu peralatan, dokumen dan lingkungan kantor KPU. beliu juga menambahkan, menjelang tahapan maupun pada saat tahapan pemilu berlangsung, tidak ada kejadian yang dapat mempengaruhi jalannya tahapan, semuanya sudah harus di antisipasi dengan cara penerapan simulasi dan pelatihan. tegas samsul. Narasumber Kabag Keamanan Sekretariat Jenderal KPU RI, Ashari Dahlan menegaskan menegaskan pentingnya Unit Kerja Pengamanan Internal (Jagat Saksana) sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan Kantor KPU, sehingga penting bagi seluruh jajaran Pengamanan menjaga sikap dan prilaku selama bertugas.

KPU Poso Hadiri Rakor Samakan Persepsi dan Sinkroniasasi Program Anggaran

kab-poso.kpu.go.id - Kamis (14/4/2022) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan rapat kegiatan Menyamakan Persepsi dan Sinkronisasi Perencanaan Program dan Kegiatan Bagian Anggaran 076 TA.2022 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Metting, diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah.  pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk koordinasi bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka menyamakan pemahaman dan perecenaan anggran, serta  menjadi sangat penting agar tujuan dapat terealisasi.  Sementara KPU Kabupaten Poso hadir pada rapat tersebut Sekretaris KPU Kab Poso Hamzah, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Rahmayanti serta Staf Datin KPU Kabupaten Poso.    hadir pada kegiatan ini anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi Halima, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Taufiq, Kepala Bagian Rendatin Suhriati dan Kasubag Perencanaan Amelia. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Halima pada pembukaannya menyampaikan bahwa, meminta Sekretaris sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dan bagian perencanaan data KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah untuk lebih cermat memahami Rencana Kerja dan  Anggaran (RKA) 2022. Menurutnya, minimal bisa memahami apa yang diajukan di Tahun Anggaran 2022. beliu juga menambahkan, selain mengawal RKA 2022. Terpenting juga, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Tengah bisa bekerja sesuai tugas dan fungsi (tupoksi). Sehingga seluruh rencana kerja bisa terlaksana dan anggaran belajannya bisa terserap maksimal. Taufiq dalam sambutan dan arahannya menyampaikan kegiatan hari ini untuk menyamakan presepsi terhadap belanja APBN dan hal-hal yang disusun baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menggambarkan perencanaan yg partisipatif , artinya tidak ada lagi Satuan Kerja (Satker) yang membuat program kegiatan berjalan sendiri, jadi harus terpadu baik dengan yang dibuat provinsi begitu juga yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota.