Berita Terkini

KPU Poso Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025, yang dilaksanakan pada 14 Desember 2025 bertempat di Tasiraya Cottage, Poso. Kegiatan tersebut ikuti langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, bersama para anggota Komisioner KPU Kabupaten Poso, yakni Roni Mathindas, Alfred Sabintoe, Dewi Yul Nawawi, dan Mansur. Selain itu, KPU Kabupaten Poso juga mengundang Bawaslu Kabupaten Poso serta perwakilan partai politik sebagai peserta kegiatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh dan seragam terkait mekanisme PAW, agar proses penggantian anggota DPRD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik menjadi kunci dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan. Pada kesempatan tersebut, Roni Mathindas, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Poso, bertindak sebagai pemateri. Ia memaparkan secara rinci tata cara dan prosedur PAW sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, termasuk tahapan, persyaratan administrasi, serta peran partai politik dalam mengusulkan PAW. Selain itu, ia juga menjelaskan persiapan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025, yang menjadi bagian penting dalam memastikan data parpol tetap akurat dan mutakhir. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, ditandai dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, khususnya terkait teknis PAW dan pemutakhiran data partai politik. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Poso berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di Kabupaten Poso.[Humas,Fr]​​​​​​​

KPU Poso Hadiri Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan: 2,3 Juta Pemilih Tercatat di Sulteng

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menghadiri   Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/2025) Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, Partai Politik, serta stakeholder terkait lainnya. Jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Tengah  sebanyak 2.338.034 pemilih, dengan rincian 1.192.985  pemilih laki-laki dan 1.145.049 pemilih perempuan tersebebar di 13 Kabupaten/Kota 177 Kecamatan dan 2017 Kelurahan/Desa se Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/2025) Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati dalam sambutan pembukaan, menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan agar data yang diperoleh dapat sesuai dengan data pemilih paling mutakhir pasca pilkada 2024. Pada semester dua tahun ini, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mencatat ada 2 penambahan kecamatan yang berada diwilayah kabupaten Morowali dan kabupaten Banggai.  Pada Kesempatan yang sama Dirwansyah Putra selaku Anggota KPU Divisi data dan Perencanaan berharap agar kedepannya setiap satker meminimalisir rekomendasi Bawaslu  dan memastikan seluruh data yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan pencermatan yang ketat, termasuk pembaruan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta berlandaskan ketentuan regulasi yang berlaku.[Humas, Ep]

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Poso Ikuti Rapat Konsolidasi di KPU Sulawesi Tengah

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Poso Mengikuti Rapat Konsolidasi dan Sinkronisasi Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025, Kamis, 11/12/2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Darmiati yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai regulasi “Pemutakhiran data pemilih tidak hanya penting menjelang pemilu, tetapi harus dilaksanakan sepanjang tahun untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar, dan yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar pemilih, Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih yang disajikan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Darmiati dalam pembukaan kegiatan. Pada Kesempatan yang sama Perwakilan Bawaslu Sulawesi Tengah turut menekankan pentingnya transparansi serta koordinasi antar lembaga untuk menjaga integritas data pemilih, rapat ini membahas akurasi data pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta sinkronisasi data dengan Dukcapil.  KPU Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.[Humas,Ep]

Perkuat Literasi Politik Mahasiswa, KPU Poso Gandeng Unkrit Tentena Lewat MoU

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso terus memperluas sinergi kelembagaan dengan kalangan akademik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kristen Tentena (Unkrit). Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan pada 11 Desember 2025 bertempat di Aula Unkrit Tentena, dan berlangsung dalam suasana resmi serta penuh kehangatan kerja sama. Dari pihak KPU Kabupaten Poso, penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, sementara dari pihak Unkrit diwakili oleh Rektor Unkrit, Pdt. Dr. I Ketut Yakobus, S.Th., M.Si. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan tinggi, khususnya dalam hal peningkatan literasi politik dan demokrasi di kalangan mahasiswa. Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan pendidikan demokrasi melalui berbagai program, seperti sosialisasi kepemiluan, pengembangan riset bersama, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pendidikan pemilih. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam kehidupan berdemokrasi. Rektor Unkrit, Pdt. Dr. I Ketut Yakobus, S.Th., M.Si, menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai bahwa kolaborasi dengan KPU Poso merupakan upaya penting dalam menyiapkan mahasiswa agar lebih memahami proses demokrasi dan kepemiluan secara langsung. Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan berbagai kegiatan edukatif yang berdampak positif bagi sivitas akademika Unkrit dan masyarakat luas. Melalui MoU ini, KPU Kabupaten Poso dan Unkrit Tentena berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memperkuat pendidikan politik, mendorong partisipasi pemilih muda, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Poso.[Humas,Fr]​​​​​​​

Tantangan Mahasiswa dalam Demokrasi: KPU Poso Gelar Talk Show Inspiratif di Unkrit Tentena

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan talk show bertema “Tantangan Mahasiswa dalam Demokrasi” di Universitas Kristen Tentena (Unkrit) pada 11 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara pemilu dan mahasiswa untuk memperkuat pemahaman serta peran generasi muda dalam proses demokrasi. Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang. "Sebab selain agen reformasi, anak muda juga di anggap lebih melek teknologi serta dapat menjadi penghubung antara yang muda dan yang tua." Ia menegaskan bahwa melalui pemahaman demokrasi yang baik, rakyat dapat memperoleh keadilan dan mewujudkan perubahan yang mereka inginkan. Ridwan mengajak mahasiswa untuk memaknai demokrasi sebagai ruang pendewasaan pemahaman bentuk kedaulatan yang sesungguhnya, tempat suara rakyat menjadi kekuatan utama untuk memperbaiki keadaan. Rektor Unkrit, Pdt. Dr. I Ketut Yakobus, S.Th., M.Si, juga hadir sebagai narasumber dan memberikan pandangan mengenai peran perguruan tinggi dalam membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan peka terhadap isu demokrasi. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Poso dalam menghadirkan ruang dialog yang konstruktif bagi mahasiswa Unkrit. Anggota KPU Kabupaten Poso, Alfred Sabintoe, turut mengisi sesi diskusi dengan membahas tantangan partisipasi pemilih muda serta pentingnya literasi politik di lingkungan kampus. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas demokrasi, baik sebagai pemilih maupun agen edukasi politik. Acara talk show berlangsung interaktif, dengan antusiasme peserta yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada ketiga narasumber. Mahasiswa memberikan perhatian besar terhadap isu-isu demokrasi, kepemiluan, serta tantangan era digital yang mempengaruhi proses politik masa kini. Melalui kegiatan ini, KPU Poso berharap dapat memperkuat kemitraan dengan lembaga pendidikan dan terus mendorong terbentuknya pemilih cerdas demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas di Kabupaten Poso.[Humas,Fr]

KPU Poso Ajak Pemuda Kristen Perkuat Demokrasi Melalui LDKK SMA N 3 Poso

https://kab-poso.kpu.go.id/ Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Poso, Alfred Sabintoe, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Kristen (LDKK) Rohani Kristen SMA N 3 Poso yang berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula SMA N 3 Poso. Dalam kesempatan tersebut, Alfred Sabintoe membawakan materi mengenai kepemimpinan, peran KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, serta peran pemuda Kristen dalam mendukung proses demokrasi. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan anggota rohani Kristen yang memiliki perhatian besar pada pengembangan karakter dan kepemimpinan di lingkungan sekolah. Melalui pemaparan materinya, Alfred menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kemampuan memimpin orang lain, tetapi juga bagaimana membangun karakter, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan peran masing-masing. Ia juga menjelaskan bahwa KPU terus mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk generasi muda, dalam seluruh tahapan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Selain itu, Alfred mengajak para siswa untuk memahami bahwa pemuda Kristen memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, keterbukaan, dan kepedulian sosial. Partisipasi aktif pemuda dalam pendidikan politik, kegiatan sosial, dan penyampaian informasi yang benar menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di Kabupaten Poso. Kegiatan LDKK ini berlangsung interaktif, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar kepemimpinan, tugas KPU, hingga tantangan demokrasi di era digital. Kehadiran KPU Poso dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta serta menumbuhkan semangat kepemimpinan yang berintegritas di kalangan generasi muda. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Poso terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan edukasi kepemiluan lintas komunitas, termasuk komunitas keagamaan, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang inklusif dan partisipatif.[Humas, Fr]