Berita Terkini

KPU Poso Perkuat Pendidikan Demokrasi Pelajar Melalui Sosialisasi di SMAN 1 Pamona Timur

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pamona Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Aula SMAN 1 Pamona Timur, dan diikuti oleh para siswa-siswi sebagai pemilih pemula. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Poso, Alfred Sabintoe. Dalam pemaparannya, Alfred menjelaskan pentingnya pendidikan pemilih sejak usia sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam pemilu merupakan salah satu wujud peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Poso berharap para siswa dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi, sekaligus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Sosialisasi pendidikan​​​​​​​ pemilih ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya di kalangan pemilih pemula, pada setiap tahapan pemilihan umum.[Humas,Fr]

Perkuat Tertib Arsip, KPU Poso Laksanakan Rakor Tata Kelola dan Evaluasi Kearsipan

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tata Kelola dan Evaluasi Kearsipan di Lingkungan KPU Kabupaten Poso yang berlangsung selama dua hari, 14 hingga 15 Desember 2025, bertempat di Tasiraya Cottage, Poso. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Poso sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan kelembagaan. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Poso, Sri Hastuti. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas staf sekretariat dalam pengelolaan arsip, baik arsip konvensional maupun digital, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Poso memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kearsipan memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi kelembagaan yang profesional dan terpercaya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Taufiq, S.STP, yang menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi modern. Ia mendorong seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Poso untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan keterbukaan informasi publik. Hadir sebagai narasumber, Agustin Suryaningsih Torunde, S.Sos., M.AP, Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Poso, yang menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis pada Perangkat Daerah. Materi tersebut membahas secara teknis tahapan pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, Dr. Andri A. Managanta, SP., M.Si, Dosen Pascasarjana Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, membawakan materi tentang Digitalisasi dan Pe​​​​​​​manfaatan Artificial Intelligence (AI) serta Internet of Things (IoT) dalam Kearsipan Pemilu. Ia menyoroti pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan aksesibilitas arsip kepemiluan. Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Poso, Sri Hastuti. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh staf terkait tata persuratan dan naskah dinas agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Poso berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, memperkuat tata kelola administrasi, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang tertib, profesional, dan akuntabel.[Humas,Fr]

KPU Poso Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 dan Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025, yang dilaksanakan pada 14 Desember 2025 bertempat di Tasiraya Cottage, Poso. Kegiatan tersebut ikuti langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, bersama para anggota Komisioner KPU Kabupaten Poso, yakni Roni Mathindas, Alfred Sabintoe, Dewi Yul Nawawi, dan Mansur. Selain itu, KPU Kabupaten Poso juga mengundang Bawaslu Kabupaten Poso serta perwakilan partai politik sebagai peserta kegiatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh dan seragam terkait mekanisme PAW, agar proses penggantian anggota DPRD dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik menjadi kunci dalam menjaga tertib administrasi kepemiluan. Pada kesempatan tersebut, Roni Mathindas, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Poso, bertindak sebagai pemateri. Ia memaparkan secara rinci tata cara dan prosedur PAW sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025, termasuk tahapan, persyaratan administrasi, serta peran partai politik dalam mengusulkan PAW. Selain itu, ia juga menjelaskan persiapan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025, yang menjadi bagian penting dalam memastikan data parpol tetap akurat dan mutakhir. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, ditandai dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, khususnya terkait teknis PAW dan pemutakhiran data partai politik. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Poso berharap dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di Kabupaten Poso.[Humas,Fr]​​​​​​​

KPU Poso Hadiri Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan: 2,3 Juta Pemilih Tercatat di Sulteng

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menghadiri   Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/2025) Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, Partai Politik, serta stakeholder terkait lainnya. Jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Tengah  sebanyak 2.338.034 pemilih, dengan rincian 1.192.985  pemilih laki-laki dan 1.145.049 pemilih perempuan tersebebar di 13 Kabupaten/Kota 177 Kecamatan dan 2017 Kelurahan/Desa se Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/2025) Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati dalam sambutan pembukaan, menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilakukan agar data yang diperoleh dapat sesuai dengan data pemilih paling mutakhir pasca pilkada 2024. Pada semester dua tahun ini, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mencatat ada 2 penambahan kecamatan yang berada diwilayah kabupaten Morowali dan kabupaten Banggai.  Pada Kesempatan yang sama Dirwansyah Putra selaku Anggota KPU Divisi data dan Perencanaan berharap agar kedepannya setiap satker meminimalisir rekomendasi Bawaslu  dan memastikan seluruh data yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan pencermatan yang ketat, termasuk pembaruan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan elemen data agar seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, transparan, serta berlandaskan ketentuan regulasi yang berlaku.[Humas, Ep]

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Poso Ikuti Rapat Konsolidasi di KPU Sulawesi Tengah

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Poso Mengikuti Rapat Konsolidasi dan Sinkronisasi Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Semester II Tahun 2025, Kamis, 11/12/2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Darmiati yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai regulasi “Pemutakhiran data pemilih tidak hanya penting menjelang pemilu, tetapi harus dilaksanakan sepanjang tahun untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar, dan yang tidak lagi memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar pemilih, Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat diperlukan untuk memastikan data pemilih yang disajikan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan” ujar Darmiati dalam pembukaan kegiatan. Pada Kesempatan yang sama Perwakilan Bawaslu Sulawesi Tengah turut menekankan pentingnya transparansi serta koordinasi antar lembaga untuk menjaga integritas data pemilih, rapat ini membahas akurasi data pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta sinkronisasi data dengan Dukcapil.  KPU Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.[Humas,Ep]

Perkuat Literasi Politik Mahasiswa, KPU Poso Gandeng Unkrit Tentena Lewat MoU

Poso,https://kab-poso.kpu.go.id/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso terus memperluas sinergi kelembagaan dengan kalangan akademik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Kristen Tentena (Unkrit). Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan pada 11 Desember 2025 bertempat di Aula Unkrit Tentena, dan berlangsung dalam suasana resmi serta penuh kehangatan kerja sama. Dari pihak KPU Kabupaten Poso, penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg Nusu, sementara dari pihak Unkrit diwakili oleh Rektor Unkrit, Pdt. Dr. I Ketut Yakobus, S.Th., M.Si. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pendidikan tinggi, khususnya dalam hal peningkatan literasi politik dan demokrasi di kalangan mahasiswa. Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Dg Nusu menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan pendidikan demokrasi melalui berbagai program, seperti sosialisasi kepemiluan, pengembangan riset bersama, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pendidikan pemilih. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan berintegritas dalam kehidupan berdemokrasi. Rektor Unkrit, Pdt. Dr. I Ketut Yakobus, S.Th., M.Si, menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai bahwa kolaborasi dengan KPU Poso merupakan upaya penting dalam menyiapkan mahasiswa agar lebih memahami proses demokrasi dan kepemiluan secara langsung. Ia berharap kerja sama ini dapat menghasilkan berbagai kegiatan edukatif yang berdampak positif bagi sivitas akademika Unkrit dan masyarakat luas. Melalui MoU ini, KPU Kabupaten Poso dan Unkrit Tentena berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memperkuat pendidikan politik, mendorong partisipasi pemilih muda, dan mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Poso.[Humas,Fr]​​​​​​​