Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari dan berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Poso nomor : 2878/PP.04.1/7202/2022 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Pengumuman Nomor : 2877/PP.04.1/7202/2022 Tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Poso membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada kecamatan sebagai berikut: 1. Kecamatan Pamona Utara 2. Kecamatan Pamona Barat 3. Kecamatan Lore Barat 4. Kecamatan Pamona Tenggara Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 30 November sampai dengan 2 Desember 2022, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Dengan ketentuan sebagai berikut ; silahkan di unduh disini  Pendaftaran melalui tautan/link berikut ini : SIAKBA Teman Pemilih ingin mengikuti perkembangan informasi terkait pendaftaran PPK melalui SIAKBA? Silahkan bergabung dalam group WhatsApp Helpsdesk SIAKBA KPU Kabupaten Poso melalui tautan ini : klik WhatsApp Group ---> HELPDESK SIAKBA KPU POSO

Pengumuman Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Pengumuman Nomor : 2814/Pl.01.3/7202/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut : Selengkapnya ..... Klik Disini Formulir Tanggapan

Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Teman pemilih dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Umum. Berikut ini Pengumumannya; Pengumuman Nomor : 2792/PP.04.1/7202/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Dengan ketentuan sebagai berikut ; silahkan di unduh disini  Pendaftaran melalui tautan/link berikut ini : SIAKBA   Teman Pemilih ingin mengikuti perkembangan informasi terkait pendaftaran PPK melalui SIAKBA? Silahkan bergabung dalam group WhatsApp Helpsdesk SIAKBA KPU Kabupaten Poso melalui tautan ini : klik HELPDESK SIAKBA KPU POSO #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpupemilu2024

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode September

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 158.186 (Seratus lima puluh delapan ribu seratus delapan puluh enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 80.070 (Delapan puluh ribu tujuh puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 78.116 (Tujuh puluh delapan ribu seratus enam belas) pemilih, tersebar di 19 (sembilan belas) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. BA DPB Periode September Tahun 2022 Model A-DPB September Tahun 2022 Pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih di Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai pemilih, silahkan cek di Lindungihakpilihmu atau unduh APK Lindungi Hakmu di Play Store.