Umum

Debat Publik Terbuka Putaran Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020

Senin, 16 November 2020 KPU Kabupaten Poso kembali selenggarakan fasilitasi kampanye Debat Publik Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020. Pada pelaksanaan Debat Putaran ke II ini mengambil Tema : "Menyelesaikan Persoalan Daerah, Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan" sementara Isu atau Topik yang dibahas lebih spesifik mendalami tema tersebut adalah Hukum, HAM dan Korupsi. Menjelang pelaksanaan Debat Publik Putaran II ini, KPU Kabupaten Poso juga telah membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Poso untuk ikut serta memberi usulan pertanyaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa Masyarakat berhak mengajukan usulan pertanyaan kepada KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, pada acara debat ini sama seperti di Debat sebelumnya sebagai bagian dari penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dilakukan pembatasan jumlah peserta yang hadir, namun tanpa mengurangi hak pemilih atau warga masyarakat untuk ikut serta, Debat Publik ini dapat disaksikan melalui Siaran Langsung TVRI Sulawesi Tengah, Poso TV dan Media Sosial KPU Kabupaten Poso, harapannya hal ini dapat didukung oleh semua pihak demi mewujudkan Pemilihan Serentak yang adil, berintegritas, Damai dan Sehat. Harapannya fasilitasi kampanye debat Publik Terbuka ini dapat memberi edukasi politik yang santun dan sejuk bagi seluruh warga masyarakat yang menyaksikan. Selanjutnya akan diselenggarakan kembali Fasilitasi Debat Publik putaran III pada Selasa, 1 Desember 2020

Debat Publik Terbuka Putaran Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2020

KPU Poso gelar Fasilitasi Kampanye Debat Publik Terbuka Putaran Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2020 pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020. Bertempat di Ballroom Danau Poso Hotel Ancyra Poso disiarkan langsung oleh TVRI SULTENG. Peserta atau tamu undangan yang hadir sesuai dengan ketentuan pasal 59 Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 sebagai bagian dari penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selanjutnya Debat putaran kedua akan digelar pada Senin, 16 November 2020

Rapat Koordinasi Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2019

Bertempat di Hotel Santika Palu, Sulawesi Tengah, KPU Kabupaten Poso mengikuti Rapat Koordinas (Rakor) Pembentukan PPK dan PPS pemilu 2019, Rakor yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, dari tanggal 25 - 27 Januari 2018 dengan mengundang Seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Tengah. KPU kabupaten Poso yang diwakili oleh Anggota KPU Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Whisnu Pratala dan Kasubag Program dan Data Rina Haryani. Rapat koordinasi yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Sahran Raden, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, mengharapkan dengan adanya rakor ini bisa menghasilkan Penyelanggara PPK/PPS yang menompang kerja penyelengagra Pemilu, meningkatnya kualitas yang independen, profesional dan berintegritas serta kualitas proses dan hasil Pemilu 2019. Bagi kpu kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2018, merekrut juga Anggota PPK untuk Pemilu 2019, dengan mengikuti aturan perundang-undangan. Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemberian materi Kebijakan Umum Pembentukan Badan Adhoc oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden. Dalam materinya dalam mencari penyelenggara adhoc yang berintegritas harus punya kerengka pikir yang mempunyai visi melanjutkan konsilidasi demokrasi untuk memulihkan kepercayaan publik, membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dan penyempurnaan dan peningkatan kualitas demokrasi reformasi birokrasi nasional. Undang-Undang No. 7 tentang Pemilu tahun 2017 dan Peraturan KPU No. 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum menjadi dasar hukum perekrutan badan adhoc di KPU kabupaten. dalam ukuran kinerja rekruitmen PPK/PPS tercukupinya SDM PPK/PPS yang menompang kerja penyelenggara Pemilu dengan terpenuhi jumlah ideal Badan Penyelenggara Adhoc, kemampuan untuk pengetahuan teknis serta tahapan teknis pemilu, jujur serat adil

KPU Poso Mengelar Bimtek SIPOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, di Aula KPU Kabupaten Poso, Senin, 2 Oktober 2017. Ketua KPU Poso, Taufik Hidayat mengatakan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan unsur terpenting dalam proses pendaftaran peserta pemilu. Menurutnya, sebelum partai politik (parpol) menjadi peserta pemilu dalam pemilihan serentak di 2019 nanti, harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.   “Saat ini SIPOL jauh lebih baik karena di dalamnya terdapat dokumen penting untuk dilengkapi dan diikuti oleh Parpol. Pendaftaran Parpol akan dilakukan pada 3 sampai 16 Oktober 2017 mendatang,” ucapnya saat sambutan kegiatan Bimtek. Serta diharapkan juga Partai politik tidak mendaftar di hari-hari terakhir. Sementara itu, Komisioner KPU Poso Devisi Hukum, Geverson Balebu yang membawa materi bimtek menyampaikan alur pendaftaran Partai Politik, serta menyampaikan pengumuman pendaftaran partai politik. download disini Ia mengatakan, Bimtek Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, sebelumnya kami sudah dibimtek oleh KPU RI di Makassar. Geverson Balebu juga mengungkapkan, berdasarkan PKPU Nomor 11 Tahun 2017, KPU wajib memberikan sosialisasi sebelum pendaftaran dibuka, karena pada tanggal 2 Oktober 2017 merupakan hari terakhir bagi KPU dalam memberikan Bimtek SIPOL. “SIPOL wajib diketahui oleh Parpol, karna semua Parpol yang akan maju pada Pileg nanti harus mendaftarkannya melalui sistem ini,” ujarnya Peserta Bimtek di hadiri oleh semua Komisioner KPU Poso, Bawaslu Kabupaten Poso, serta Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Populer

Belum ada data.