Berita Terkini

DISTRIBUSI LOGISTIK PSU DI LEPAS OLEH KOMISIONER KPU POSO

Poso, Https://kab-poso.kpu.go.id Pemungutan Suara Ulang atau PSU, Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan apabila terjadi hal-hal tertentu pada saat hari pencoblosan Pemilu. KPU Poso sendiri dijadwalkan akan melakukan PSU pada tanggal 24 Februari 2024, Sebanyak 6 TPS yang berada di 5 kecamatan di kabupaten poso yakni kelei TPS 5, Petirodongi TPS 1, Lembomawo TPS 5, Buyumpondoli TPS 7, Tentena TPS 2 dan Kayamanya TPS 13. Dewi Yul Nawawi Ketua Divisi Data dan Perencanaan turut hadir memimpin acara pelepasan pendistribusia logistik yang juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Poso, Sekretaris KPU Poso dan Polres Poso beserta kapolsek pamona timur dan panwaslu yang selanjutnya ikut mengawal proses pendistribusian Logistik ke kecamatan Pamona Utara, Pamona Puselemba dan Pamona Timur. (Hubmas KPU Poso ,Fr)

Persiapan PSU, KPU Poso lakukan BIMTEK & TOT pada KPPS yang akan melakukan PSU

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Untuk persiapan PSU KPU Kabupaten Poso melakukan Bimtek  Bagi KPPS yang akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Torau pada 22 Februari 2024, Turut Hadir dalam Kegiatan Ini Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Provinsi Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo, Ketua KPU Kabupaten Poso Muh Ridwan dg Nusu dan Anggota KPU Kabupaten Poso Roni Mathindas, Mansur dan  Alfred Sabintoe Serta Sekretaris KPU Kabupaten Poso Hamzah. Dalam Sambutanya Ketua KPU Poso Muh Ridwan dg Nusu Menyampaikan agar PSU tidak mengurangi semangat teman teman untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, dan rekan rekan tetap semangat dan konsisten menajalani proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan melakasanakan psu dan ambil pelajaran dari masalah sebelumnya agar tidak terulang kembali karena Kelalaian adalah salah satu unsur pelanggaran. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Provinsi Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo mengimbau kepada Penyelenggara pemilu agar harus memahami regulasi dan punya pendirian yang kuat , dan selalu sigap mencegah pemili yang tidak terdaftar di DPT dan tidak membawa e-ktp atau suket sebab itu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya PSU, karena pemilih yang memiliki hak pilih adalah orang yang ada surat pemberitahuan memilih atau terdaftar di DPT atau pengguna KTP yang alamatnya berada di TPS tersebut.  Pemilih yang berhak mendapatkan Hak pilih dalam PSU hanya pemilih yang terdaftar di dalam DPT dan DPTB. (Hubmas KPU Poso , Fr)

PENYERAHAN SURAT PEMBERITAHUAN PINDAH MEMILIH DI LOKASI KHUSUS

PENYERAHAN SURAT PEMBERITAHUAN PINDAH MEMILIH DI LOKASI KHUSUS Poso, kab-poso.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso Dewi Yul Nawawi, Roni Mathindas, Mansur, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemilih di Lokasi Lokasi Khusus Rutan Kelas IIb Poso, di Poso, Jumat (9/2/2024). Untuk melindungi Hak Pilih Warga Binaan di Rutan Kelas IIb Poso, KPU Poso besama rutan kelas IIB Poso bekerjasama dalam hal mendata warga binaan yang memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak pilih di lokasi khusus. Kepala Lapas Rumah Tahanan Kelas IIb Poso AGUNG SULISTYO Pejabat Penanggung Jawab di Lokasi Khusus berharap semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih DTPb dapat terpenuhi surat suaranya. Selanjutnya Roni Mathindas menjelaskan mekanisme pemenuhan surat suara di rutan, sebagaimana di ketahui pemilih di Lokasi Khusus melebihi surat suara cadangan yang tersedia di TPS tersebut. Penandatanganan BA Penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) di Lokasi Khusus Pemilihan umum tahun 2024 sekaligus Penyerahan Model A-Surat Pindah Memilih oleh KPU Kabupaten Poso diserahkan ke Pejabat Penanggung Jawab di Lokasi Khusus dan di saksikan Bawaslu Kabupaten Poso. (Rendati KPU Poso Er/Foto: Ft)

Apel Bersama Sekaligus Pelepasan Pendistribusian Logistik untuk Pemilu Tahun 2024

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ KPU Kabupaten Poso melakukan apel bersama sekaligus pelepasan pendistribusian Logistik untuk Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu 10 Februari 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Poso,Bawaslu Provinsi Sulteng,Kesbangpol, Satuan Polres Poso, Kodim 1307SM, dan Kejari. Kapolres Poso yang hadir dalam kegiatan ini memberikan Sambutan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mensukseskan kegiatan 5 tahunan ini karena sejatinya TNI & Polri menjadi tulang punggung dalam menjaga keamanan dari berlangsungnya agenda demokrasi dan selalu melakukan koordinasi komunikasi dan kolaborasi., [Hubmas KPU Poso, Fr]

KPU Poso mengikuti Rakor Sosialisasi Pengelolaan PPID dan Penyediaan Data Pada Website KPU

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id/ KPU Kabupaten Poso mengikuti Rapat Koordinasi terkai Pengelolaan PPID dan Penyediaan Data Pada Website di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi tengah. Turut hadir dalam Kegiatan ini Komisioner Divisi Data dan Informasi Dewi Yul Nawawi dan Komisoner Divisi Parmas & SDM Alfred Sabintoe didampingi Oleh dua Kasubag dan dua Staff selaku operator Website KPU Kabupaten Poso,Kegiatan ini diadakan di Swiss Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No. 12, Selasa, 6 Februari 2024 Dalam sambutanya Darmiati Selaku PLH Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan untuk selalu memegang prinsip transparansi dalam pengelolaan data pemilu untuk memastikan bahwa informasi yang disediakan kepada publik adalah akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Tak hanya ibu darmiati kegiatan ini juga di hadiri oleh Nisbah, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia dan Dirwansyah, dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Fyanka Ginanjar dari Biro Data dan Informasi KPU RI memberikan penjelasan kembali terkait pengelolaan Website dan menegaskan untuk selalu melakukan update berita terkini dan juga segera mengupdate website beberapa satker yang masi menggunakan versi lawas. hasil dari kegiatan ini di harapkan divisi  rendatin dan parmas dapat bekerjasama dengan membagi peran spesifik dalam mendesign template dan mengelola konten berita yang valid dan Faktual untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai untuk dipublikasikan dan sesuai dengan kebijakan transparansi.  [Hubmas KPU Poso, Fr]

Mitigasi Potensi Masalah untuk Minimalisir PHPU

Jakarta, kpu.go.id - Jelang 13 hari menuju pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, serta Parsadaan Harahap. Saat membuka, Hasyim menyampaikan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu upaya memitigasi potensi masalah yang akan terjadi dalam tahapan pemilu. Perlunya meminimalisir faktor penyebab PHPU, mencari isu topik yang akan menjadi celah lalu diindetifikasi bersama, diskusikan dan dicarikan solusi. “Apapun yang terjadi harus dihadapi. Oleh karena itu saya menyampaikan kepada teman-teman untuk melakukan penyegaran membaca (kembali) Undang-undang pemilu, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, daftar pemilih, dan tata kelola logistic,” ujar Hasyim. Hasyim menambahkan jajaran KPU juga diminta tetap menjaga integritas, profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi. Serta berkomitmen ikut mencatatkan keberhasilan Pemilu Tahun 2024. Pada arahan yang lain, Parsa berpesan agar jajaran KPU tetap solid dan saling mengingatkan. Khusus untuk KPU provinsi agar memetakan dan memitigasi KPU kabupaten/kotanya masing-masing dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Selanjutnya Betty menilai saat ini waktu di mana Divisi Hukum mulai menyiapkan diri, menyiapkan data dan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk menghadapi PHPU. Senada, Drajat menyampaikan di tengah kesibukan divisi hukum menyiapkan diri menghadapi potensi PHPU, Divisi Logistik tetap focus menuntaskan tanggung jawab di 13 hari ke depan. Terakhir pada paparannya, Afif meminta Divisi hukum menjadi garda terdepan dalam menghadapi PHPU. Divisi yang dibawahinya ini menurut dia juga mampu menguasai setiap kejadian di setiap tahapan. “Oleh karena itu pentingnya divisi hukum disetiap tahapan,” kata Afif. Turut hadir Deputi Bidang Teknis, Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Fungsional Ahli Utama Sigit Joyowardono, Ketua dan Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi/ KIP Aceh seluruh Indonesia dan Anggota Divisi hukum KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 514 Kab/Kota, serta jajaran KPU. (humas kpu dsy/foto: tenri/ed diR)