Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Untuk persiapan PSU KPU Kabupaten Poso melakukan Bimtek Bagi KPPS yang akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Torau pada 22 Februari 2024, Turut Hadir dalam Kegiatan Ini Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Provinsi Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo, Ketua KPU Kabupaten Poso Muh Ridwan dg Nusu dan Anggota KPU Kabupaten Poso Roni Mathindas, Mansur dan Alfred Sabintoe Serta Sekretaris KPU Kabupaten Poso Hamzah. Dalam Sambutanya Ketua KPU Poso Muh Ridwan dg Nusu Menyampaikan agar PSU tidak mengurangi semangat teman teman untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, dan rekan rekan tetap semangat dan konsisten menajalani proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan melakasanakan psu dan ambil pelajaran dari masalah sebelumnya agar tidak terulang kembali karena Kelalaian adalah salah satu unsur pelanggaran. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Provinsi Sulawesi Tengah Christian Adiputra Oruwo mengimbau kepada Penyelenggara pemilu agar harus memahami regulasi dan punya pendirian yang kuat , dan selalu sigap mencegah pemili yang tidak terdaftar di DPT dan tidak membawa e-ktp atau suket sebab itu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya PSU, karena pemilih yang memiliki hak pilih adalah orang yang ada surat pemberitahuan memilih atau terdaftar di DPT atau pengguna KTP yang alamatnya berada di TPS tersebut. Pemilih yang berhak mendapatkan Hak pilih dalam PSU hanya pemilih yang terdaftar di dalam DPT dan DPTB. (Hubmas KPU Poso , Fr)