Poso, https://kab-poso.kpu.go.id rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah proses penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon dalam Pemilu. Berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
KPU Kabupaten Poso Sesuai Jadwal Tahapan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Poso pada Sabtu 2 maret 2024 bertempat di BallRoom Hotel Danau Poso Ancyra.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang, Bawaslu, Ketua DPRD Kab.Poso, Ketua Pengadilan Negri Poso, Damdim 1307, Kapolres Poso, KEJARI Poso, Sekretaris Parpol serta Ketua dan Anggota PPK se-kabupaten Poso.
Dalam Sambutanya Ketua KPU Kabupaten Poso Muh Ridwan Dg Nusu Mengimbau Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif, rukun, dan damai . Apapun hasilnya, mari kita terus membangun semangat persatuan dan kesatuan, serta bersama-sama menjaga keutuhan bangsa utamanya Tanah Kelahiran kita yang kita cintai ini.
Kegiatan ini di jadwalkan akan dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 2-5 Maret 2024
[HUBMAS KPU, FR]