Berita Terkini

Rakor Inventarisasi Permasalahan dan Pengawasan Internal dalam Tahapan Coklit

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Dalam rangka mempersiapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menginventarisasi permasalahan dan memperkuat peran pengawasan internal dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 Juli 2024, di Siuri Cottage, Poso. Kegiatan ini diikuti oleh lima komisioner KPU Kabupaten Poso yang dipimpin oleh Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu. Para komisioner lainnya yang hadir adalah Dewi Yul Nawawi (Divisi Data dan Perencanaan), Roni Mathindas (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Alfred Sabintoe (Divisi Parmas dan SDM), serta Mansur (Divisi Hukum dan Pengawasan). Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh dua komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Christian Adiputra Oruwo dan Darmiati. Dalam rakor ini, turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Poso. Para peserta bersama-sama membahas berbagai permasalahan yang ditemukan selama tahapan coklit serta merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan. Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara KPU Kabupaten, KPU Provinsi, dan PPK dalam menyukseskan pemilihan ini. "Melalui rakor ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada, serta meningkatkan kualitas pengawasan internal sehingga tahapan coklit dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. Christian Adiputra Oruwo, komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan rakor ini. "Kolaborasi antara KPU Kabupaten Poso dan KPU Provinsi sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan," katanya. Darmiati dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Poso atas dedikasi mereka dan menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat untuk memastikan integritas data pemilih. Dengan diadakannya rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2024 dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, profesional, dan bertanggung jawab. Sehingga, proses pemilihan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis [Humas KPU Poso, Fr]

KPU KABUPATEN POSO MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso mengadakan koordinasi dengan Pondok Modern Darussalam Gontor Putra dan Putri untuk membahas rencana pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lingkungan pondok. Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 15 Juli 2024 ini dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Poso, Dewi Yul Nawawi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, baik putra maupun putri, dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Tahun 2024. Dewi Yul Nawawi menjelaskan pentingnya aksesibilitas pemilih di lingkungan pondok agar partisipasi pemilih dapat meningkat. "Kami berupaya memberikan kemudahan bagi para santri untuk menggunakan hak pilih mereka, sehingga partisipasi dalam pemilihan ini bisa maksimal," ungkapnya. Selama koordinasi, Dewi Yul Nawawi bersama pihak pondok membahas berbagai aspek teknis terkait rencana pembuatan TPS Khusus, termasuk lokasi strategis dan prosedur pelaksanaan pemungutan suara. Diskusi yang berlangsung hangat ini juga diikuti oleh sesi tanya jawab, di mana pihak pondok mengajukan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan dan persyaratan pembuatan TPS Khusus. Namun, dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan bahwa jumlah pemilih di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor tidak memenuhi syarat untuk pembuatan TPS Khusus. Koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara (BA) oleh Dewi Yul Nawawi dan Ketua Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagai tanda kesepakatan atas hasil diskusi dan komitmen untuk terus berkoordinasi demi kelancaran proses pemilihan. "Walaupun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat untuk pembuatan TPS Khusus, kami tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh santri dapat menggunakan hak pilih mereka dengan cara lain yang telah diatur," jelas Dewi Yul Nawawi. KPU Kabupaten Poso akan terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan seluruh warga, termasuk para santri di pondok, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan. Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Poso untuk menjalankan pemilihan umum yang transparan, akuntabel, dan inklusif. [Humas KPU Poso, Fr]

KPU Kabupaten Poso Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemili Pemula dan Pemuda

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan pemuda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso  menggelar acara sosialisasi pendidikan pemilih dengan tema "Peran Pemilih Pemula dan Pemuda dalam Mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Tahun 2024." Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 Juli 2024 dan diikuti oleh pemuda lintas komunitas yang berada di Kabupaten Poso. Acara ini menghadirkan Nisbah, komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai narasumber utama. Nisbah menyampaikan materi mengenai pentingnya peran pemilih pemula dan pemuda dalam proses demokrasi, serta bagaimana kontribusi mereka dapat meningkatkan kualitas pemilihan dan pemerintahan di masa mendatang. "Pemilih pemula dan pemuda adalah agen perubahan. Partisipasi aktif mereka sangat vital untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas," ujar Nisbah. Sosialisasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses pemilihan, mulai dari tahapan pencalonan hingga pemungutan suara, serta pentingnya kesadaran politik di kalangan pemuda. Nisbah juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengawasi jalannya pemilihan agar berjalan transparan dan akuntabel. Selain materi yang disampaikan oleh narasumber, acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Peserta yang berasal dari berbagai komunitas pemuda di Poso, seperti komunitas seni, olahraga, dan organisasi kemahasiswaan, aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka terkait partisipasi dalam pemilihan umum. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemuda mengenai pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi. Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Poso berharap dapat membangkitkan semangat dan antusiasme pemilih pemula dan pemuda dalam berpartisipasi aktif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Tahun 2024. Dengan meningkatnya partisipasi pemuda, diharapkan pemilihan tahun ini dapat berlangsung lebih inklusif, demokratis, dan berkualitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk terus mendorong kesadaran politik di kalangan masyarakat, khususnya pemuda, guna mendukung terciptanya pemilu yang sukses dan berintegritas [Humas KPU Poso, Fr]

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Marginal di Dusun Kalamalea

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id KPU Kabupaten Poso menggelar sosialisasi pendidikan pemilih yang ditujukan untuk segmen marginal, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2024. Acara ini berlangsung di Dusun Kalamalea, Kecamatan Poso Kota Utara, dan dihadiri oleh 50 peserta dari masyarakat setempat. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Parmas dan SDM, Alfred Sabintoe, bersama Kepala Divisi Data dan Perencanaan Dewi Yul Nawawi, Alfred Sabintoe menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang proses pemilihan agar dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas. "Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama segmen marginal, tentang pentingnya suara mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah," ujar Alfred Sabintoe. Dewi Yul Nawawi juga menyampaikan materi mengenai tata cara pemilihan dan pentingnya memilih pemimpin yang berkomitmen terhadap pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu menggunakan hak pilih mereka dan memastikan suara mereka dihitung. "Keterlibatan aktif dari setiap warga, termasuk kelompok marginal, sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan representatif. Dengan memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Dewi Yul Nawawi. KPU Kabupaten Poso berharap dengan adanya sosialisasi ini, partisipasi pemilih dari segmen marginal akan meningkat, sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2024 dapat berjalan lebih inklusif dan representatif. [Humas KPU Poso, Fr]

KPU KABUPATEN POSO MELAKUKAN KOORDINASI TERKAIT TPS KHUSUS DI RUTAN KELAS II B

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar kegiatan koordinasi penting terkait pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Poso. Acara ini dihadiri oleh Ketua Divisi Data dan Perencanaan Dwi Yul Nawawi, Ketua KPU Poso Muh Ridwan Dg Nusu, dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Mansur, serta melibatkan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dirwansyah Putra, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Poso. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pilih para tahanan di Rutan Kelas 2B Poso dapat terakomodasi dengan baik pada pemilihan umum yang akan datang. Dirwansyah Putra menekankan pentingnya inklusivitas dalam proses pemilu, di mana setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang berada di dalam tahanan, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam demokrasi. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk para tahanan, memiliki kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilih mereka. Pembuatan TPS khusus di Rutan Kelas 2B Poso adalah langkah nyata dalam mewujudkan pemilu yang inklusif," ujar Dirwansyah Putra. Dalam pertemuan ini, KPU Kabupaten Poso dan Bawaslu Poso membahas berbagai aspek teknis dan logistik yang terkait dengan pembuatan TPS khusus tersebut. Mereka juga berdiskusi mengenai langkah-langkah pengamanan dan pengawasan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan transparan. Ketua Divisi Data dan Perencanaan KPU Poso, Dwi Yul Nawawi, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyelaraskan langkah antara KPU, Bawaslu, dan pihak Rutan. "Kami ingin memastikan bahwa hak pilih para tahanan dapat terpenuhi dengan baik. Dengan adanya TPS khusus, kami berharap partisipasi pemilih dapat meningkat dan proses demokrasi berjalan lebih inklusif," katanya. Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, menambahkan bahwa koordinasi ini juga bertujuan untuk menyusun strategi pelaksanaan pemilu di TPS khusus. "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk di TPS khusus di Rutan Kelas 2B Poso," ujarnya. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Poso, Mansur, menyatakan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. "Kami akan memastikan bahwa proses pemungutan suara di Rutan Kelas 2B Poso berjalan dengan baik dan adil. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk menjaga integritas pemilu," ujarnya. Bawaslu Poso, Whisnu Pratala, menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya KPU dalam pembuatan TPS khusus ini. "Kami akan mengawasi setiap tahapan pemilu di TPS khusus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan," katanya. Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pelaksanaan pemilu yang inklusif dan adil di Kabupaten Poso. Dengan adanya TPS khusus di Rutan Kelas 2B Poso, hak pilih para tahanan akan terjamin, serta proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan menyeluruh [Humas KPU Poso, Fr]

KPU Kabupaten Poso Mengikuti Rakor dan Bimtek e-PPID dan Siparmas

Poso, https://kab-poso.kpu.go.id Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan klasifikasi dokumen pada tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS). Acara ini diikuti oleh komisioner KPU Poso Alfred Sabintoe, Kasubag Teknis dan Parmas Muh Fahrul Podungge, serta staff sekretariat KPU Poso Silvana Hamunta. Rapat ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kordiv Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah; Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Abbas Rahim; serta Kasubag Diklih KPU Republik Indonesia, Indra Budi dan Maru. Dalam arahannya, Nisbah menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu ciri negara demokrasi. "Informasi menjadi kebutuhan masyarakat yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi," ujar Nisbah. Beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kordiv Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, para Kasub Teknis dan Parmas, serta operator e-PPID dan SIPARMAS. Mereka bersama-sama berdiskusi dan berkoordinasi untuk memperkuat peran PPID dan memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPARMAS dalam pelayanan informasi publik selama proses pemilihan berlangsung. Kehadiran para peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah menunjukkan komitmen kuat untuk menjamin keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan serentak yang akan datang. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, kualitas pelayanan informasi publik akan semakin baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dipegang teguh oleh negara [Humas KPU Poso, Fr].