Berita Terkini

KPU Gelar Bimbingan Teknis Internal Persiapan Verfikasi Faktual

kab-poso.kpu.go.id  - Sabtu,15/10/2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso dalam rangka persiapan menjelang verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 KPU Poso menggelar bimbingan  Teknis internal yang diikut seluruh kasubbag, Staf ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Poso,  bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Poso. Bimbingan teknis internal ini di hadiri oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki, dan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Taufik Hidayat, Divisi Data Dan Informasi Whisnu Pratala, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyaratkat Wilianita Selviana Pangetty, Divisi Hukum Olivia Salintohe dan Sekretaris KPU Poso Hamzah. Ketua KPU Poso Budiman Maliki, pada sambutan pembukaannya mengatakan bahwa bimtek internal ini bertujuan menyatukan soal regulasi dan memberikan pemahaman yang sama terkait varifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai poltiik sebagai calon peserta pemilu tahun 2024, serta persamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait prosedur verifikasi faktual.  Secara teknis, penyampaian prosedur verifikasi faktual disampaikan langsung oleh Taufik Hidayat Anggota KPU Poso divisi Teknis Penyelenggaraan.   Verifikasi faktual ini berkaitan dengan kepengurusan dan keanggotaan. Terkait dengan hal tersebut persiapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso adalah membentuk tim. Tim tersebut terbagi menjadi tim yang terkait verifikasi faktual kepengurusan yang ditargetkan untuk menyelesaikan verifikasi kepengurusan dalam waktu 2 hari. berikutnya diagendakan untuk verifikasi keanggotaan. Terkait dengan verifikasi keanggotaan masih menunggu pengambilan sample yang dilakukan KPU RI. Pasca pengambilan sample KPU Kabupaten Poso sudah melakukan pembagian tim, pemetaan dan menyusun jadwal untuk menyelesaikan verifikasi keanggotaan. Dalam pelaksanan verifikasi faktual ini, ada proses yang harus dilaksanakan, salah satunya petugas verifikator akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, untuk menentukan status yang dianggap memenuhi syarat, kalau tidak maka kami minta mengisi form surat penyataan yang sudah disediakan. “Ia berharap bimbingan teknis dapat mencegah kekeliruan dan pelanggaran dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan calon peserta pemilu.” kata Taufik.  Dalam kegiatan ini KPU Poso juga mengundang Bawaslu Kabupaten Poso yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu dan staf Bawaslu untuk menyampaikan hal-hal mana yang bisa berpotensi pelanggaran saat verifikasi faktual.  #KPUmelayani#PemiluSerentak2024#kpupemilu2024  

KPU Poso Gelar Rakor Jelang Verifikasi Faktual Kepungurusan Dan Keanggotaan Parpol

kab-poso.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten/Kota yang bertempat di Kantor KPU Poso, jumat (14/10/2022). Hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Poso dan para peserta undangan yang dari Kesbangpol Poso, Bawaslu Poso, Polres Poso, serta Ketua dan Liaison Officer (LO) Partai Politik Se Kabuapten Poso. Kegiatan Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Poso Budiman Maliki. Dalam kesempatan tersebut, Budiman Maliki mengatakan, Dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual nantinya, terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap, sesuai dengan PKPU 4 Tahun 2022. budima juga menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual  keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik. “Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu,” imbuhnya. Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Taufik Hidayat, dalam materinya menyampaikan, pada rapat tersebut, terkait sampel yang di pertanyakan beberapa Parpol pihaknya mengakui masih menunggu informasi dari KPU RI, mengenai sampel yang akan diverifikasi faktual melaui Sipol. " Verifikasi faktual sampelnya itu berasal dari KPU RI jadi kita masih menunggu" ungkapnya, beliau juga menambahkan bahwa verifikasi faktual dari 15 Oktober sampai 4 November nantinya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah keluar, ia mengatakan rilis yang diberikan KPU RI berjumlah 18 Parpol yang lulus/lolos verifikasi administrasi yang sudah diumumkan, 9 diantaranya akan dilakukan verifikasi faktual secara nasional. “sebelum Verifikasi faktual nantinya akan ada pemberitahuan melalui surat ke partai politik, terkait pelaksanaan verifikasi faktual sebelum turun ke lapangan tentunya sesuai jadwal tahapan. Makanya hari ini kami melaksankan rakor bersama partai politik dan stakeholder terkait, agar mendapatkan informasi terkait dengan tata cara pelaksanan Verifikasi faktual dan pemberian status baik ditingkat Kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.,” ujarnya.   #KPUmelayani#PemiluSerentak2024#kpupemilu2024

Jelang Verfak Parpol, KPU Poso ikuti Bimtek

Poso-kab.kpu.go.id - Jelang tahapan verifikasi faktual (Verfak) Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Poso ikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Tengah 11-13 Oktober 2022 di Kota Palu.  Berdasarkan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD, tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu akan berlangsung pada 15 Oktober - 4 November 2022.  Bimbingan Teknis yang berlangsung di Hotel Santika Palu ini, diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Poso beserta 11 Kabupaten dan 1 Kota se-Sulawesi Tengah. Acara pembukaan pada 11 Oktober 2022 dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus memberi pengarahan umum kepada seluruh peserta kegiatan terkait rencana pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD agar KPU Kabupaten Kota melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA, KPU Poso ikuti Simulasi

poso-kab.kpu.go.id - Kegiatan pelatihan dan Uji coba SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Palu pada Sabtu-Minggu, 8-9 Oktober 2022 diikuti oleh KPU Kabupaten Poso.  Hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Poso Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Wilianita Selviana Pangetty, didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Moh. Fahrul Podungge serta Operator Siakba KPU Kabupaten Poso.  Simulasi ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas SDM KPU Kabupaten Kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Pada kegiatan ini, dipastikan bahwa calon penyelenggara adhoc Pemilu 2024 akan mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Simulasi SIAKBA yang diikuti oleh peserta dari KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Tengah ini dilaksanakan pada hari kedua kegiatan Pelatihan dan Uji Coba SIAKBA yang dipandu oleh admin dan Operator SIAKBA KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Aplikasi SIAKBA akan digunakan dalam poses Rekrutmen Penyelenggara Adhoc Pemilu 2024

poso-kab.kpu.go.id, Jelang tahapan rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS, KPU Kabupaten Poso mengikuti kegiatan Pelatihan dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Tengah tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Kegiatan tersebut menghadirkan Nara sumber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Palu Prof. H. Nurdin, S.Pd., S.Sos., M.Com., Ph.D, juga dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Ivan Yudharta kemudian dilanjutkan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Sahran Raden, S.Ag., SH., MH serta sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah Moh. TaufikTaufik, S.STP. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Dr. Nisbah, M.Si berlangsung pada hari Sabtu-Minggu 8-9 Oktober 2022 di Palu Golden Hotel dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Poso Ketua Divisi SDM Wilianita Selviana Pangetty didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Poso Mohammad Fahrul Podungge beserta operator SIAKBA Mohammad Faisal. Dengan adanya SIAKBA dan kegiatan pelatihan serta uji cobanya diharapkan proses rekrutmen penyelenggara adhoc lebih mudah, efisien dan transparan.

Kenalkan Pemilu pada Gen Z, KPU Poso gelar Kelas Pemilu Keliling (KPK) di SMPN 3 Poso

poso-kab.kpu.go.id - Kamis 06 Oktober 2022, pentingnya pendidikan pemilih pada generasi muda terutama pada generasi Zillenial (gen Z) yaitu yang lahir pada tahun 1997-2012, dan karena hal ini pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang akan datang beberapa siswa SMP saat ini yang pada tahun 2024 nanti atau tepatnya pada hari Pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 berusia 17 tahun, akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali atau menjadi pemilih pemula.  Hal ini yang kemudian mendorong KPU Kabupaten Poso untuk mengenalkan Pemilu dan Demokrasi melalui kegiatan sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kelas Pemilu Keliling (KPK) KPU goes to School. SMPN 3 Poso menjadi salah satu sekolah yang dikunjungi KPU Kabupaten Poso dengan kegiatan KPK ini, hadir sebagai pembicara Anggota KPU Kabupaten Poso, Wilianita Selviana Pangetty dan Taufik Hidayat didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Poso Jumirin.  Kelas Pemilu Keliling ini disambut baik oleh pihak sekolah, hal ini disampaikan melalui d sambutan Kepala Sekolah SMPN 3 Poso, Ibu  Nurhayatiningtyas, S.Pd.      Harapannya melalui kegiatan ini, siswa siswi SMP yang juga adalah Gen Z dapat memahami lebih baik lagi tentang Pemilu dan Demokrasi terutama bisa mengetahui Hari Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024 yaitu, hari Rabu 14 Februari 2024.